Panduan Lengkap Bimtek Training PBBR sesuai PP No 28 Tahun 2025: Memahami Revolusi Perizinan Berusaha di Indonesia
Dunia usaha di Indonesia terus mengalami transformasi signifikan. Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) hadir sebagai landasan hukum baru yang merevolusi sistem perizinan. Untuk memastikan kelancaran implementasi, para pelaku usaha dan aparatur pemerintah perlu memahami secara mendalam seluk-beluk peraturan ini. Inilah mengapa Bimbingan Teknis (Bimtek) Training PBBR menjadi sangat krusial.
Apa itu Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR)?
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) adalah pendekatan baru dalam proses perizinan yang fokus pada tingkat risiko dari setiap kegiatan usaha. Alih-alih menerapkan prosedur yang sama untuk semua jenis usaha, PBBR mengklasifikasikan kegiatan usaha ke dalam kategori risiko rendah, menengah, dan tinggi. Klasifikasi ini menentukan jenis perizinan yang dibutuhkan, mulai dari pendaftaran dasar hingga perizinan yang lebih kompleks, menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.
Pengertian dan Tujuan Bimtek Training PBBR sesuai PP No 28 Tahun 2025
Bimtek Training PBBR adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang implementasi PP No. 28 Tahun 2025.
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah:
- Memahami Peraturan Baru: Memberikan pemahaman mendalam tentang substansi, ruang lingkup, dan mekanisme perizinan yang diatur dalam PP No. 28 Tahun 2025.
- Meningkatkan Keterampilan Teknis: Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan pendekatan berbasis risiko.
- Menghindari Kesalahan Prosedural: Memastikan para peserta, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, dapat menjalankan proses perizinan dengan benar, efisien, dan sesuai regulasi.
- Menciptakan Ekosistem Usaha yang Kondusif: Berkontribusi pada terwujudnya iklim investasi yang lebih baik dengan meminimalkan birokrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Manfaat Mengikuti Bimtek Training PBBR sesuai PP No 28 Tahun 2025
Partisipasi dalam Bimtek Training PBBR menawarkan sejumlah manfaat strategis, yaitu:
- Bagi Pelaku Usaha: Mempermudah dan mempercepat proses perizinan, mengurangi biaya operasional, serta memastikan kepatuhan hukum untuk menghindari sanksi.
- Bagi Aparatur Pemerintah: Meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik, menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risiko maladministrasi.
- Peningkatan Kompetensi: Peserta akan memiliki keunggulan kompetitif dengan menguasai regulasi terbaru dan keterampilan praktis yang dibutuhkan di era digital.
Target Peserta dan Materi Bimtek Training PBBR sesuai PP No 28 Tahun 2025
Bimtek ini dirancang untuk berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses perizinan berusaha, termasuk:
- Pejabat dan Staf Kementerian/Lembaga Teknis
- Kepala dan Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
- Manajer dan Staf Perusahaan
- Konsultan Perizinan dan Hukum
- Akademisi dan Mahasiswa
Materi Bimtek biasanya mencakup topik-topik vital seperti:
- Pokok-pokok PP No. 28 Tahun 2025 tentang PBBR
- Mekanisme Klasifikasi Risiko dan Tingkat Perizinan
- Pemanfaatan Sistem OSS Berbasis Risiko
- Integrasi dan Alur Perizinan Antar-sektor
- Prosedur Perizinan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
- Sanksi Administratif dan Penegakan Hukum
Urgensi Mengikuti Bimtek Training PBBR sesuai PP No 28 Tahun 2025 di Era Saat Ini
Implementasi PP No. 28 Tahun 2025 menandai babak baru dalam perizinan berusaha di Indonesia. Perubahan ini menuntut adaptasi cepat dari semua pihak. Keterlambatan dalam memahami regulasi baru ini dapat berakibat fatal, mulai dari terhambatnya proses perizinan hingga sanksi hukum. Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi strategis untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan operasional, baik bagi sektor swasta maupun pemerintah.
Segera Kuasai Regulasi Terbaru dan Jadilah yang Terdepan!
Jangan sampai tertinggal dalam arus perubahan. Tingkatkan kompetensi dan kuasai sepenuhnya implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Daftarkan diri Anda dan tim Anda sekarang pada Bimtek Training PBBR yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia. Kami menyediakan pelatihan komprehensif, dibimbing oleh para pakar berpengalaman, untuk memastikan Anda siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang dari regulasi baru ini.
Hubungi kami segera dan amankan posisi Anda untuk menjadi bagian dari masa depan perizinan berusaha di Indonesia!
Metode Bimtek Training PBBR sesuai PP No 28 Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar