Menguasai Regulasi Ketenagakerjaan: Pentingnya Bimtek Penyusunan PKWT, PP, dan PKB
Dalam dunia bisnis yang dinamis, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Tiga pilar utama yang harus dikuasai oleh setiap perusahaan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Memahami dan menyusun dokumen-dokumen ini dengan benar bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga strategi untuk meminimalkan risiko sengketa dan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Untuk membantu perusahaan menguasai aspek-aspek krusial ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan PKWT, PP, dan PKB hadir sebagai solusi komprehensif.
Pengertian PKWT, PP, dan PKB
- PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu): Merupakan perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk menjalin hubungan kerja dalam jangka waktu tertentu. Pemahaman yang tepat tentang PKWT sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat berujung pada gugatan hukum.
- PP (Peraturan Perusahaan): Dokumen yang dibuat secara sepihak oleh pengusaha, berisi aturan-aturan mengenai syarat kerja dan tata tertib perusahaan. PP yang jelas dan adil akan menjadi pedoman bagi seluruh karyawan dan menciptakan disiplin kerja yang baik.
- PKB (Perjanjian Kerja Bersama): Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja atau serikat buruh dengan pengusaha. PKB bertujuan untuk mengatur syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban kedua belah pihak. PKB menunjukkan komitmen perusahaan terhadap dialog sosial dan kesejahteraan karyawan.
Tujuan Bimtek Penyusunan PKWT, PP dan PKB Perusahaan
Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menyusun ketiga dokumen krusial tersebut. Peserta akan memahami regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, mempelajari studi kasus, dan mendapatkan panduan langkah demi langkah dari para ahli.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan PKWT, PP dan PKB Perusahaan
- Meminimalkan Risiko Hukum: Dengan memahami aturan yang berlaku, perusahaan dapat menyusun dokumen yang sah secara hukum, sehingga menghindari denda atau sengketa di kemudian hari.
- Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis: PKB dan PP yang disusun dengan baik dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan antara manajemen dan karyawan, menciptakan lingkungan kerja yang positif.
- Meningkatkan Efisiensi Operasional: Dokumen yang jelas mengurangi ambiguitas, mempercepat pengambilan keputusan, dan memastikan seluruh pihak memahami hak dan kewajiban mereka.
- Pembaruan Regulasi: Peserta akan selalu up-to-date dengan peraturan ketenagakerjaan terkini, termasuk perubahan-perubahan yang relevan.
Target Peserta Bimtek Penyusunan PKWT, PP dan PKB Perusahaan
Bimtek ini dirancang untuk profesional yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk:
- Manajer HRD
- Staf HR dan Personalia
- Legal Officer
- Pimpinan perusahaan
- Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Materi Bimtek Penyusunan PKWT, PP dan PKB Perusahaan
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini biasanya mencakup:
- Landasan Hukum dan Peraturan Terbaru terkait PKWT, PP, dan PKB.
- Teknik Penyusunan dan Substansi PKWT yang Sah.
- Prosedur Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan.
- Strategi Perundingan dan Teknik Penyusunan PKB yang Menguntungkan Semua Pihak.
- Studi Kasus dan Diskusi Interaktif tentang Permasalahan di Lapangan.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan PKWT, PP dan PKB Perusahaan
Saat ini, regulasi ketenagakerjaan semakin ketat. Perusahaan yang tidak patuh berisiko menghadapi sanksi berat, mulai dari denda hingga pembekuan izin usaha. Oleh karena itu, Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi strategis untuk menjaga keberlangsungan dan reputasi perusahaan.
Jangan biarkan perusahaan Anda tertinggal!
Pusat Edukasi Indonesia secara konsisten menyelenggarakan Bimtek Penyusunan PKWT, PP, dan PKB dengan instruktur yang berpengalaman dan ahli di bidangnya. Dapatkan pengetahuan praktis, networking profesional, dan sertifikasi yang diakui.
Segera daftarkan diri Anda dan tim untuk memastikan kepatuhan hukum, meningkatkan produktivitas, dan membangun masa depan perusahaan yang lebih baik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!
Metode Bimtek Penyusunan PKWT, PP dan PKB Perusahaan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar