Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026

Benteng Pertahanan Digital: Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE Kunci Akuntabilitas E-Procurement

Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026

Mengidentifikasi, Menganalisis, dan Memitigasi Ancaman Kritis untuk Menjamin Integritas Layanan Pengadaan Elektronik

Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE. Dalam lanskap pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) yang kian digital, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) memegang peranan sebagai jantung dari transparansi dan efisiensi. Namun, di balik kemudahan teknologi, tersembunyi risiko yang kompleks—mulai dari ancaman siber, kegagalan sistem, hingga potensi penyimpangan data. Kegagalan dalam mengelola risiko ini dapat merusak seluruh proses pengadaan dan kredibilitas instansi.

Inilah mengapa Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Program ini dirancang untuk membekali pengelola LPSE dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan kerangka kerja komprehensif untuk tidak hanya mengidentifikasi dan memitigasi risiko di sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), tetapi juga melakukan audit sistematis guna memastikan integritas data, kepatuhan regulasi, dan keamanan informasi yang berkelanjutan.

Pengertian Mendalam: Memahami Inti Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE

Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE adalah program pelatihan spesialis yang mengajarkan dua disiplin ilmu krusial dalam konteks layanan pengadaan digital:

  1. Manajemen Risiko LPSE: Proses proaktif dan berkelanjutan untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko-risiko yang melekat pada operasional LPSE dan penggunaan sistem SPSE. Risiko ini mencakup risiko operasional (misalnya downtime sistem), risiko keamanan informasi (serangan siber), hingga risiko kepatuhan (pelanggaran regulasi).
  2. Audit Sistem LPSE: Proses pemeriksaan independen dan objektif terhadap infrastruktur, aplikasi (SPSE), data, dan proses bisnis di LPSE untuk menilai apakah tata kelola, kontrol internal, dan keamanan informasi telah berjalan efektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan (misalnya Standar LPSE LKPP atau ISO/IEC 27001).

Secara kolektif, Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE menghasilkan SDM yang mampu menyusun Risk Register (Daftar Risiko) LPSE yang valid dan melaksanakan audit untuk memverifikasi efektivitas mitigasi risiko tersebut, menjamin bahwa sistem LPSE adalah benteng yang andal bagi pengadaan yang akuntabel.

Tujuan Strategis Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE: Membangun Resiliensi Digital

Tujuan utama dari penyelenggaraan Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE adalah mentransformasi pengelola LPSE dari sekadar operator menjadi manajer risiko dan kontrol internal:

a. Mengembangkan Kerangka Manajemen Risiko TI (Teknologi Informasi)

Membekali peserta dengan metodologi terstruktur (seperti ISO 31000) untuk menganalisis risiko pada infrastruktur, aplikasi SPSE, dan proses bisnis LPSE.

b. Meningkatkan Kompetensi Audit Sistem Informasi

Melatih APIP dan tim LPSE untuk memahami standar dan teknik audit sistem informasi (berbasis COBIT atau ISO/IEC 27001) guna menilai efektivitas kontrol internal dan keamanan sistem SPSE.

c. Memastikan Kepatuhan Standar Keamanan Informasi

Memastikan pengelola mampu mengidentifikasi celah keamanan siber dan menyusun langkah mitigasi yang sesuai dengan Standar Keamanan Informasi LPSE (bagian dari 17 Standar LKPP).

d. Mendukung Transparansi Melalui Integritas Data

Mengajarkan teknik verifikasi integritas data, audit trail digital, dan pelaporan yang andal, sehingga setiap transaksi pengadaan dapat dipertanggungjawabkan dan bebas dari manipulasi.

Manfaat Substansial Mengikuti Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE

Manfaat yang diperoleh dari Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE sangat vital bagi keberlanjutan layanan publik:

Bagi Peserta (Individu)Bagi Instansi (Kelembagaan)
Sertifikasi Keahlian: Memperoleh keahlian spesialis dalam IT Risk Management dan IT Audit di lingkungan PBJP.Kepatuhan & Pengurangan Risiko: Meminimalkan potensi kerugian negara, temuan audit, dan sanksi hukum akibat kegagalan sistem atau pelanggaran data.
Keterampilan Analisis Risiko: Mampu menyusun dan memelihara Dokumen Manajemen Risiko TI yang diwajibkan oleh LKPP.Kelangsungan Layanan (BCP/DRP): Memastikan LPSE memiliki Business Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP) yang valid dan teruji.
Keahlian Audit Digital: Mampu menelusuri jejak digital (audit trail) dan mengidentifikasi anomali atau potensi kecurangan (fraud) dalam SPSE.Peningkatan Kualitas Audit Internal: APIP mampu melakukan audit PBJP secara lebih mendalam, berbasis data digital dan analisis risiko yang fokus.
Posisi Strategis: Menjadi bagian kunci dari tim LPSE yang bertanggung jawab menjaga integritas dan keamanan sistem.Kredibilitas Institusi: LPSE yang terkelola risikonya dengan baik menunjukkan komitmen tinggi terhadap good governance dan Standarisasi LPSE.

Target Peserta Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE: Penjaga Integritas Sistem Elektronik

Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE sangat relevan dan penting untuk diikuti oleh:

  1. Administrator Sistem dan Keamanan LPSE: Personel yang bertanggung jawab langsung atas operasional server, jaringan, dan penerapan kontrol keamanan teknis.
  2. Manajer Risiko dan APIP (Auditor Internal Pemerintah): Auditor yang bertugas mengawasi dan menilai risiko, efektivitas sistem, serta kepatuhan proses pengadaan yang berjalan di SPSE.
  3. Kepala/Pejabat UKPBJ: Pimpinan unit yang bertanggung jawab pada penetapan kebijakan manajemen risiko dan alokasi anggaran untuk mitigasi risiko LPSE.
  4. Admin Agency/Admin Tools LPSE: Staf yang terlibat dalam pengelolaan data dan layanan, yang perlu memahami risiko operasional dan security awareness.
  5. Pejabat atau Staf TIK Instansi: Personel yang mendukung infrastruktur TIK LPSE (termasuk network administrator dan database administrator).

Materi Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE: Kurikulum Berbasis ISO dan Praktik LKPP

Materi Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE disusun secara padat dan praktis, menggabungkan kerangka kerja internasional (seperti ISO) dengan kebutuhan spesifik pengadaan di Indonesia:

Kelompok MateriPokok Bahasan Utama
I. Konsep Dasar Risiko TI LPSEPengantar Manajemen Risiko (ISO 31000); Definisi Risiko Teknologi Informasi di LPSE; Identifikasi Sumber Risiko (Hardware, Software, SDM, Regulasi); Penyusunan Konteks Organisasi Risiko.
II. Metodologi Manajemen RisikoAnalisis Risiko: Penentuan Probabilitas dan Dampak; Evaluasi Risiko dan Penetapan Tingkat Risiko Residual; Penyusunan dan Implementasi Risk Register LPSE (Dokumen Wajib Standar LPSE).
III. Audit Sistem Informasi LPSEPengantar Audit TI (COBIT & Standar Audit); Mekanisme dan Ruang Lingkup Audit SPSE/LPSE; Teknik Audit Berbasis Komputer (TAaBK) dan Analisis Audit Trail SPSE.
IV. Pengawasan Kritis & FraudIdentifikasi Indikator Kecurangan (Fraud) dan Conflict of Interest dalam E-Tendering dan E-Purchasing; Teknik Probity Audit (Audit Integritas) pada proses pengadaan elektronik.
V. Implementasi Kontrol & Tindak LanjutMerancang Kontrol Mitigasi (Preventif, Detektif, Korektif); Penyusunan Laporan Audit dan Rekomendasi Tindak Lanjut; Penerapan Standar Keamanan Informasi LPSE (Implementasi teknis dan kebijakan).

Urgensi Mutlak Mengikuti Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE

Partisipasi dalam Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSEBimtek ini adalah investasi kritis bagi setiap instansi, didorong oleh tiga urgensi yang tidak dapat ditawar:

Urgensi 1: Keharusan Kepatuhan Standar Keamanan (ISO/LKPP)

Keamanan Informasi adalah salah satu pilar utama 17 Standar LPSE LKPP. Tanpa pemahaman dan dokumen Manajemen Risiko yang valid, LPSE tidak akan mampu memenuhi standar keamanan dan berpotensi dicabut status terstandarnya oleh LKPP. Bimtek ini memastikan pemenuhan komitmen ini secara teknis dan administratif.

Urgensi 2: Perlindungan Terhadap Serangan Siber dan Integritas Data

Ancaman siber terhadap sistem pemerintah, termasuk LPSE, terus meningkat. Kegagalan sistem LPSE berakibat pada penundaan atau bahkan pembatalan tender bernilai miliaran. Bimtek ini membekali tim LPSE dengan knowledge untuk menjaga kerahasiaan penawaran dan integritas data pengadaan, yang merupakan garis pertahanan terdepan instansi.

Urgensi 3: Mandat Pengawasan APIP yang Efektif

APIP memiliki mandat untuk mengawasi PBJP, yang kini berjalan secara digital. Tanpa kompetensi audit sistem LPSE, pengawasan APIP akan dangkal dan tidak mampu mendeteksi fraud berbasis manipulasi data atau sistem. Bimtek ini menguatkan sinergi antara Tim LPSE dan APIP untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang transparan dan immune terhadap penyimpangan.

Risiko dalam sistem pengadaan digital adalah ancaman nyata terhadap akuntabilitas dan keuangan negara. Jangan biarkan sistem LPSE Anda menjadi titik lemah!

Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk mengikuti Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE, sebuah program intensif yang akan membekali Anda dengan keahlian manajerial dan teknis yang dibutuhkan untuk menjadi penjaga integritas pengadaan digital. Belajar langsung dari praktisi yang ahli dalam manajemen risiko TI dan audit sistem LPSE berbasis standar internasional dan LKPP.

Jadikan LPSE Anda Benteng yang Kokoh, Aman, dan Akuntabel! Ambil langkah proaktif, minimalkan kerentanan, dan pastikan proses pengadaan Anda bebas dari risiko. Segera daftarkan diri dan tim audit Anda di Pusat Edukasi Indonesia! Wujudkan tata kelola LPSE yang excellent dan terpercaya.


Metode Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Manajemen Risiko dan Audit Sistem LPSE : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar