Revolusi Perpajakan Gaji: Menguasai Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024
Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024. Dunia perpajakan di Indonesia terus mengalami dinamika, dan tahun 2024 menjadi titik balik penting dalam penghitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Pemberlakuan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023, serta pembaharuan pelaporan melalui Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) No. 02/PJ/2024 tentang penggunaan aplikasi e-Bupot PPh 21/26 yang baru, mengharuskan setiap praktisi dan perusahaan untuk segera beradaptasi.
Kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan PPh 21 bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, namun juga risiko sanksi administrasi yang signifikan. Oleh karena itu, mengikuti program Training Penghitungan dan Strategi Pengelolaan PPh 21 Tahun 2024 bukan lagi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak.
Pengertian PPh Pasal 21 dan Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024
A. Apa Itu PPh Pasal 21?
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan. PPh 21 wajib dipotong dan disetorkan oleh pemberi kerja (pemotong pajak) kepada negara.
B. Definisi Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024
Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 adalah program edukasi terstruktur dan intensif yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam, keterampilan praktis, dan strategi implementasi terkait perubahan regulasi PPh 21 terbaru di tahun 2024. Fokus utama pelatihan adalah penguasaan metode perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), interpretasi PP 58/2023 dan PMK 168/2023, serta praktik efektif penggunaan sistem pelaporan elektronik terbaru, yaitu e-Bupot PPh 21/26.
Tujuan Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024: Mencetak Praktisi Perpajakan yang Unggul dan Patuh
Penyelenggaraan Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 memiliki serangkaian tujuan strategis yang relevan dengan tantangan perpajakan masa kini:
- Menguasai Regulasi Terbaru: Memastikan peserta memahami secara komprehensif isi dan implikasi dari PP 58/2023, PMK 168/2023, dan PER-2/2024, yang menjadi landasan baru penghitungan PPh 21 di tahun 2024.
- Mahir dalam Penghitungan TER: Memberikan kemampuan praktis untuk menghitung PPh 21 pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan bukan pegawai menggunakan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) secara akurat dan efisien.
- Optimalisasi Strategi Pengelolaan: Membekali peserta dengan strategi pengelolaan PPh 21 yang efektif, termasuk skema gross, net, dan gross-up, serta teknik Tax Planning yang legal untuk mengoptimalkan beban pajak perusahaan maupun karyawan.
- Kepatuhan Pelaporan Digital: Melatih peserta dalam praktik pembuatan bukti potong (Formulir 1721-A1/A2) dan pelaporan SPT Masa PPh 21/26 menggunakan aplikasi e-Bupot PPh 21/26 terbaru (CoreTax System), menggantikan e-SPT desktop.
- Meminimalisir Risiko Sanksi: Meningkatkan tingkat kepatuhan pajak perusahaan, sehingga terhindar dari potensi kesalahan perhitungan, keterlambatan pelaporan, dan risiko sanksi administrasi berupa denda atau bunga.
Manfaat Maksimal Mengikuti Training PPh 21 TerbaruTraining Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024
Menginvestasikan waktu dan biaya untuk mengikuti Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 akan memberikan manfaat berlipat ganda, baik bagi individu maupun organisasi:
Bagi Organisasi/Perusahaan:
- Kepatuhan Pajak (Tax Compliance) 100%: Memastikan seluruh kewajiban pemotongan dan pelaporan PPh 21 sesuai dengan regulasi terbaru, menjaga nama baik perusahaan di mata otoritas pajak.
- Efisiensi dan Akurasi Payroll: Mempersingkat proses perhitungan gaji dan pajak bulanan dengan menerapkan metode TER, meminimalisir potensi kesalahan hitung yang memerlukan koreksi.
- Manajemen Risiko Perpajakan: Mengurangi potensi temuan saat pemeriksaan pajak (audit), yang dapat berujung pada pengenaan sanksi yang memberatkan.
- Pengembangan SDM Unggul: Menciptakan tim Payroll dan Perpajakan yang kompeten, up-to-date, dan siap menghadapi tantangan regulasi.
Bagi Peserta Individu:
- Peningkatan Kompetensi Profesional: Memperoleh sertifikat resmi dan keahlian terkini yang sangat dicari di industri, khususnya di divisi HRD, Finance, dan Accounting.
- Penguasaan Alat Digital: Mahir menggunakan aplikasi e-Bupot PPh 21/26 terbaru, sebuah kompetensi teknis yang vital di era CoreTax Administration System.
- Peluang Karir Lebih Baik: Menjadi ahli PPh 21 terbaru, membuka kesempatan promosi atau mendapatkan posisi yang lebih strategis dan bergaji tinggi.
- Jaringan Profesional: Bertemu dengan praktisi dan konsultan pajak senior, memperluas networking untuk sharing pengetahuan dan studi kasus.
Urgensi Mengikuti Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024: Mengapa Sekarang?
Urgensi mengikuti Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 muncul dari tiga pilar utama perubahan yang terjadi serentak di tahun 2024:
A. Perubahan Fundamental Skema Penghitungan (PP 58/2023 & PMK 168/2023)
Pemerintah secara resmi memperkenalkan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.
- Penyederhanaan atau Kerumitan Baru? Metode TER bertujuan menyederhanakan perhitungan PPh 21 di masa pajak bulanan (Januari-November), namun memerlukan perhitungan ulang yang cermat di masa Desember. Bagi yang belum menguasai, penerapan TER berpotensi menghasilkan selisih pemotongan yang harus dipertanggungjawabkan.
- Tarif Berdasarkan Status PTKP: TER memiliki dua kategori, yaitu Tarif Efektif Bulanan dan Tarif Efektif Harian, dengan persentase tarif yang didasarkan pada status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) masing-masing pegawai. Memahami penentuan tarif yang tepat adalah kunci.
B. Migrasi Aplikasi Pelaporan (PER-2/2024 & e-Bupot PPh 21/26)
Seiring perubahan metode hitungan, sistem pelaporan juga diperbarui.
- Transisi dari e-SPT Desktop: Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 terbaru berbasis web secara bertahap menggantikan aplikasi e-SPT PPh 21/26 desktop yang sudah lama digunakan.
- Kebutuhan Integrasi: Aplikasi baru ini dirancang untuk lebih terintegrasi dengan CoreTax System yang akan diimplementasikan oleh DJP. Penguasaan teknis aplikasi ini mutlak diperlukan untuk kepatuhan pelaporan bulanan.
C. Antisipasi Pemeriksaan Pajak
Penghitungan gaji dan PPh 21 adalah area yang sangat rentan diperiksa oleh otoritas pajak. Dengan adanya perubahan besar di tahun 2024, kemungkinan DJP melakukan pemeriksaan atau compliance review terkait penerapan TER dan e-Bupot baru akan meningkat. Mempersiapkan diri dengan pemahaman yang solid adalah perisai terbaik bagi perusahaan Anda.
Kesimpulannya: Tanpa pemahaman mendalam tentang TER dan aplikasi pelaporan baru, tim Anda berisiko salah potong pajak, salah lapor, dan pada akhirnya, dikenakan sanksi denda yang dapat mengganggu likuiditas dan reputasi perusahaan.
Target Peserta Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024: Siapa yang Wajib Mengikuti Training Ini?
Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 dirancang spesifik untuk para profesional yang secara langsung bertanggung jawab atas perhitungan dan pelaporan PPh 21 di perusahaan:
- HRD Manager & Staf Payroll: Pihak yang bertanggung jawab penuh atas data gaji, tunjangan, dan perhitungan PPh 21 karyawan.
- Manajer Keuangan, Akuntansi, dan Staf: Profesional yang bertugas memastikan pencatatan pajak yang akurat dalam laporan keuangan dan mengelola aspek pembayaran pajak.
- Tax Manager & Konsultan Pajak: Wajib mendapatkan update regulasi terbaru untuk memberikan konsultasi dan strategi yang tepat kepada klien atau manajemen.
- Pemilik Bisnis/Pengusaha: Memerlukan pemahaman strategis tentang dampak regulasi PPh 21 terhadap arus kas dan struktur penggajian perusahaan.
- Bendahara Pemerintah/Instansi: Pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan PPh 21 bagi pegawai dan non-pegawai (mitra kerja).
- Mahasiswa Tingkat Akhir/Fresh Graduate: Sebagai bekal kompetensi unggulan untuk memasuki dunia kerja.
Materi Komprehensif Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024
Untuk memastikan peserta siap menghadapi tantangan perpajakan 2024, materi Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup:
I. Landasan Hukum dan Konsep Dasar PPh 21 Terbaru
- Overview PP Nomor 58 Tahun 2023 dan PMK Nomor 168 Tahun 2023.
- Pengertian Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dan tujuan penerapannya.
- Subjek dan Objek PPh 21/26 yang terbaru.
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2024.
II. Perhitungan PPh 21 dengan Skema TER
- Kategori dan Jenis Tarif Efektif Bulanan (Kategori A, B, C) berdasarkan status PTKP.
- Penerapan Tarif Efektif Harian untuk pegawai tidak tetap.
- Simulasi dan Studi Kasus: Penghitungan PPh 21 Pegawai Tetap (Januari – November) dengan TER.
- Penghitungan Ulang PPh 21 Masa Desember (Rekonsiliasi Pajak Tahunan).
- Penghitungan PPh 21 untuk Tunjangan Pajak (Gross, Net, Gross-Up).
III. Penghitungan PPh 21 Non-Pegawai dan Kasus Khusus
- PPh 21 atas honorarium, fee, imbalan Jasa, dan kegiatan.
- PPh 21 atas Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, dan Tunjangan Hari Tua.
- Ketentuan PPh 26 atas Penghasilan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN).
- Perlakuan PPh 21 terkait natura dan/atau kenikmatan.
IV. Kepatuhan dan Pelaporan Digital (e-Bupot PPh 21/26)
- Overview PER-2/2024 tentang Bukti Potong dan SPT Masa PPh 21/26.
- Teknis Penggunaan Aplikasi e-Bupot PPh 21/26 terbaru.
- Prosedur Pengisian dan Pencetakan Bukti Potong (Formulir 1721-A1/A2).
- Teknis Pelaporan SPT Masa PPh 21/26 melalui e-Filing atau e-SPT.
- Pembuatan Kode Billing dan Pembayaran Pajak.
V. Strategi Pengelolaan dan Tax Planning PPh 21 yang Legal.
Ayo Bertindak Sekarang! Amankan Kepatuhan dan Keunggulan Karir Anda!
Perubahan regulasi di tahun 2024 adalah sebuah keniscayaan. Hanya mereka yang cepat beradaptasi yang akan mampu bertahan dan unggul dalam persaingan. Jangan biarkan tim Anda tertinggal dan menghadapi risiko sanksi akibat ketidakpahaman.
Pusat Edukasi Indonesia sebagai lembaga terpercaya dan terdepan dalam pelatihan perpajakan, mengundang Anda untuk mengikuti Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024 yang revolusioner.
Jadilah praktisi yang up-to-date, terampil, dan strategis! Segera daftarkan diri Anda dan tim Anda dalam program Bimtek PPh 21/26 TER terbaru di Pusat Edukasi Indonesia, dan raih keunggulan kompetitif di dunia kerja! Hubungi kami hari ini untuk jadwal terdekat dan informasi pendaftaran. Kepatuhan pajak Anda adalah investasi terbaik bagi masa depan perusahaan!
Metode Training Perhitungan dan Strategi Pengelolaan PPh Pasal 21 Tahun 2024
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar