Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026

Dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan) dan Pejabat Pengadaan (PP) memegang peranan sentral dan strategis. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kompleksitas regulasi, dinamika pasar, serta tuntutan integritas yang tinggi menjadikan peran ini penuh tantangan. Untuk menjawab kebutuhan akan sumber daya manusia yang mumpuni dan berintegritas, hadir Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan.


Apa Itu Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan?

Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan adalah program pelatihan intensif yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan integritas para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pelatihan ini akan membahas secara mendalam berbagai aspek terkait tugas dan tanggung jawab Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak. Fokusnya adalah pada penguasaan regulasi terbaru, penerapan metode pengadaan yang tepat, serta mitigasi risiko untuk mencapai pengadaan yang berkualitas dan berintegritas.


Tujuan Penyelenggaraan Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

Penyelenggaraan Bimtek ini memiliki beberapa tujuan strategis yang fundamental, antara lain:

  • Meningkatkan Pemahaman Regulasi: Memastikan peserta menguasai peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  • Mengembangkan Keterampilan Teknis: Melatih peserta dalam menyusun dokumen pengadaan, melaksanakan pemilihan penyedia, hingga mengevaluasi penawaran secara profesional.
  • Mendorong Integritas dan Transparansi: Membangun komitmen terhadap prinsip-prinsip good governance dalam setiap tahapan pengadaan.
  • Meminimalisir Risiko Hukum dan Finansial: Membekali peserta dengan strategi untuk menghindari potensi masalah hukum dan kerugian negara.
  • Optimalisasi Kualitas Hasil Pengadaan: Memastikan barang/jasa yang diadakan sesuai dengan kebutuhan, standar kualitas, dan nilai terbaik untuk pemerintah.

Manfaat Mengikuti Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

Mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan memberikan berbagai manfaat signifikan, baik bagi individu maupun institusi:

  • Peningkatan Kualitas Pengadaan: Proses pengadaan menjadi lebih efektif, efisien, dan menghasilkan barang/jasa yang berkualitas.
  • Pengurangan Risiko Hukum: Meminimalisir potensi terjadinya sengketa, tuntutan hukum, atau temuan audit akibat kesalahan prosedur.
  • Efisiensi Anggaran Negara: Pengadaan dilakukan dengan lebih cermat, menghasilkan nilai terbaik (value for money) bagi anggaran.
  • Peningkatan Kepercayaan Publik: Proses pengadaan yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi.
  • Pengembangan Karir Profesional: Individu menjadi lebih kompeten dan strategis dalam bidang pengadaan, membuka peluang karir yang lebih luas.
  • Jaringan Profesional: Kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama praktisi pengadaan.

Target Peserta Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

Bimtek ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi:

  • Anggota Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ): Pihak yang bertanggung jawab langsung atas proses pemilihan penyedia.
  • Pejabat Pengadaan (PP): Pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengadaan langsung, penunjukan langsung, atau e-purchasing.
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak.
  • Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP): Untuk memperdalam pemahaman proses pengadaan dari sisi pengawasan.
  • Pimpinan dan Staf Instansi Pemerintah/Daerah: Yang memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan.
  • Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Untuk memperbarui dan menguatkan kompetensi.

Materi Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan yang Komprehensif

Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini dirancang secara komprehensif, terkini, dan sesuai dengan standar kompetensi pengadaan pemerintah, mencakup:

  • Kerangka Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Pembaruan Perpres dan aturan turunan terbaru.
  • Etika dan Integritas dalam Pengadaan: Kode etik, konflik kepentingan, dan pencegahan praktik KKN.
  • Perencanaan Pengadaan: Penyusunan RUP, HPS/OE, spesifikasi teknis, dan rancangan kontrak.
  • Metode Pemilihan Penyedia: Lelang, seleksi, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan e-purchasing.
  • Penyusunan Dokumen Pemilihan: Kriteria evaluasi, syarat kualifikasi, dan instruksi kepada peserta.
  • Evaluasi Penawaran: Evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi.
  • Manajemen Kontrak: Pengendalian pelaksanaan, perubahan kontrak, klaim, dan penyelesaian sengketa.
  • Pengelolaan Kinerja Penyedia: Pemantauan dan penilaian kinerja rekanan.
  • Sistem Informasi Pengadaan (SPSE): Penggunaan SPSE dalam setiap tahapan pengadaan.
  • Studi Kasus dan Diskusi Interaktif: Analisis permasalahan nyata dan solusi praktis.

Urgensi Mengikuti Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan

Di tengah tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang semakin tinggi, urgensi untuk mengikuti Bimtek ini sangatlah krusial. Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan harus senantiasa up-to-date dengan regulasi dan praktik terbaik. Ketidakpahaman atau kesalahan dalam menjalankan tugas dapat berakibat pada:

  • Terhambatnya Proses Pengadaan: Menunda pelaksanaan program dan kegiatan instansi.
  • Temuan Audit dan Sanksi Hukum: Akibat pelanggaran prosedur atau penyimpangan.
  • Kerugian Negara: Jika pengadaan tidak efisien atau tidak menghasilkan value for money.
  • Penurunan Citra Instansi: Reputasi buruk akibat isu pengadaan yang tidak transparan atau tidak akuntabel.

Investasi dalam Bimtek ini adalah langkah strategis untuk membekali para pelaku pengadaan dengan kompetensi yang mutlak diperlukan, memastikan mereka dapat melaksanakan tugas dengan integritas dan profesionalisme demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.


DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:

Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796

Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Website: bimtekdiklat.com

Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Penguatan Kompetensi Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar