Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

Mengupas Tuntas Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK Sesuai Peraturan Pemerintah

Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

Dalam dunia ketenagakerjaan, hubungan antara perusahaan dan karyawan terikat oleh peraturan yang ketat. Salah satu aspek yang paling sensitif dan krusial adalah proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan perhitungan pesangon. Kesalahan dalam memahami atau menerapkan aturan ini dapat menimbulkan sengketa hukum yang merugikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK menjadi sebuah kebutuhan mendesak bagi para praktisi dan profesional.


Apa itu Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah?

Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara melakukan PHK yang sah dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021. Pelatihan ini tidak hanya membahas prosedur hukum, tetapi juga detail praktis mengenai cara menghitung pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH) secara akurat. Peserta akan dibimbing oleh para ahli hukum dan praktisi ketenagakerjaan untuk memahami setiap pasal dan implikasinya.


Tujuan Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah

Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa setiap proses PHK dan perhitungan pesangon dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa tujuan spesifiknya meliputi:

  • Memahami Prosedur PHK: Peserta mampu memahami dan melaksanakan tahapan PHK sesuai dengan PP No. 35/2021, mulai dari perundingan, mediasi, hingga penetapan.
  • Menguasai Perhitungan Pesangon: Peserta terampil dalam menghitung pesangon, UPMK, dan UPH secara akurat, sehingga menghindari kesalahan yang dapat memicu sengketa.
  • Mengantisipasi Sengketa Hukum: Peserta dibekali pengetahuan untuk mengelola proses PHK tanpa melanggar hak-hak pekerja, sehingga dapat meminimalisir risiko gugatan hukum.

Manfaat Nyata dari Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah

Mengikuti Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon memberikan berbagai manfaat signifikan, baik bagi individu maupun perusahaan:

  • Kepatuhan Hukum: Perusahaan dapat memastikan bahwa setiap proses PHK yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
  • Manajemen Risiko: Mengurangi risiko sengketa perburuhan yang dapat merugikan perusahaan secara finansial dan reputasi.
  • Keadilan bagi Karyawan: Menjamin bahwa hak-hak karyawan yang di-PHK dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum, menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil.
  • Peningkatan Kompetensi Profesional: Bagi praktisi HR, pengetahuan ini menjadi bekal penting yang meningkatkan kredibilitas dan nilai profesional.

Target Peserta Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah

Pelatihan ini sangat relevan dan penting bagi berbagai kalangan yang terlibat langsung dalam manajemen sumber daya manusia. Target pesertanya meliputi:

  • HR Manager/Staff: Untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dan prosedur PHK di perusahaan telah sesuai dengan hukum.
  • Legal Officer: Untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum dalam proses PHK.
  • Pimpinan Perusahaan/Manajer: Agar dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijak terkait PHK.
  • Pengusaha: Untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam hal ketenagakerjaan.
  • Serikat Pekerja: Untuk memahami hak-hak anggota mereka dan memastikan keadilan dalam proses PHK.

Materi Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah

Materi Bimtek disusun secara sistematis untuk mencakup seluruh aspek penting dalam proses PHK dan perhitungan pesangon. Beberapa topik utama yang akan dibahas meliputi:

  1. Dasar Hukum PHK: Memahami UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021 sebagai landasan hukum.
  2. Jenis-jenis PHK: Mengidentifikasi alasan-alasan PHK yang sah dan tidak sah.
  3. Prosedur PHK: Langkah-langkah yang harus dilalui, mulai dari perundingan bipartit hingga proses di pengadilan.
  4. Simulasi Perhitungan Pesangon: Latihan praktik menghitung pesangon, UPMK, dan UPH berdasarkan masa kerja dan alasan PHK.
  5. Studi Kasus: Analisis kasus-kasus PHK nyata untuk memahami penerapan peraturan.

Urgensi Mengikuti Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah

Perubahan regulasi ketenagakerjaan yang dinamis menuntut para profesional untuk terus memperbarui pengetahuannya. Urgensi mengikuti Bimtek ini sangat tinggi, terutama karena kesalahan dalam proses PHK bisa berakibat fatal. Gugatan hukum, denda yang besar, dan citra buruk perusahaan adalah risiko yang tidak bisa diabaikan. Dengan menguasai materi ini, Anda bukan hanya melindungi perusahaan dari risiko hukum, tetapi juga menciptakan proses yang humanis dan adil bagi semua pihak.


Kuasai Aturan, Hindari Sengketa!

Jangan biarkan ketidakpahaman tentang regulasi PHK membahayakan perusahaan atau hak-hak pekerja. Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk bergabung dalam Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon kami. Tingkatkan kompetensi Anda, pastikan kepatuhan hukum, dan kelola proses PHK dengan profesionalisme.

Daftar sekarang dan jadilah ahli dalam hukum ketenagakerjaan yang etis dan tepat! Hubungi kami untuk informasi pendaftaran dan jadwal.


Metode  Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Proses PHK dan Perhitungan Pesangon PHK sesuai Peraturan Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar