Mengupas Tuntas Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025
Dalam dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama di sektor konstruksi, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah tahapan krusial yang menentukan keberhasilan dan akuntabilitas sebuah proyek. Kesalahan dalam proses ini tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat memicu masalah hukum. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang regulasi terbaru menjadi sangat penting.
Pusat Edukasi Indonesia dengan bangga mempersembahkan Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025. Bimtek ini adalah jawaban atas kebutuhan akan pembaruan pengetahuan seiring dengan disahkannya peraturan terbaru yang meregulasi pengadaan.
Apa Itu RAB dan HPS dalam Pengadaan Konstruksi?
Rencana Anggaran Biaya (RAB) adalah perhitungan rinci mengenai biaya-biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan konstruksi. RAB menjadi dasar untuk menyusun rencana keuangan proyek. Sementara itu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah estimasi harga barang/jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau kelompok kerja (Pokja) pengadaan sebagai acuan untuk mengevaluasi kewajaran harga penawaran.
Perpres No. 46 Tahun 2025 membawa beberapa perubahan signifikan dalam metodologi dan prosedur penyusunan kedua dokumen ini, yang mengharuskan para pelaku pengadaan untuk memperbarui pengetahuan mereka.
Tujuan Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi
Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi dirancang dengan tujuan utama:
- Memahami Peraturan Terbaru: Peserta akan memahami secara mendalam poin-poin krusial dalam Perpres No. 46 Tahun 2025 yang berkaitan dengan penyusunan RAB dan HPS.
- Meningkatkan Keterampilan Praktis: Peserta dibekali dengan metode praktis dan teknik perhitungan yang akurat untuk menyusun RAB dan HPS sesuai standar yang berlaku.
- Mengidentifikasi dan Memitigasi Risiko: Mampu mengenali potensi kesalahan dan risiko hukum yang mungkin timbul dalam proses penyusunan, sehingga dapat menghindarinya.
- Menciptakan Praktisi Pengadaan yang Kompeten: Menghasilkan SDM yang mampu menyusun dokumen pengadaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi
Mengikuti Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi menawarkan berbagai manfaat nyata, di antaranya:
- Kepatuhan Hukum: Memastikan setiap langkah penyusunan RAB dan HPS sesuai dengan regulasi terbaru, meminimalisir risiko sanksi hukum.
- Efisiensi Anggaran: Mampu menyusun HPS yang lebih akurat dan wajar, mencegah pemborosan anggaran atau proyek mangkrak.
- Peningkatan Kualitas Proyek: Perencanaan biaya yang matang sejak awal akan berkorelasi langsung dengan kualitas hasil konstruksi yang lebih baik.
- Kredibilitas Profesional: Meningkatkan kepercayaan diri dan kredibilitas di lingkungan kerja sebagai ahli pengadaan yang up-to-date dengan regulasi terkini.
Siapa Saja Target Peserta Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi?
Bimtek ini sangat relevan dan direkomendasikan untuk:
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan
- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di unit pengadaan pemerintah
- Kontraktor dan Konsultan di bidang konstruksi
- Auditor Internal/Eksternal pemerintah
- Siapapun yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan barang/jasa konstruksi.
Materi Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi yang Komprehensif
Selama bimtek, Anda akan mendapatkan materi yang disusun secara sistematis dan aplikatif, mencakup:
- Pendalaman Perpres No. 46 Tahun 2025: Fokus pada bab dan pasal yang mengatur penyusunan RAB dan HPS.
- Metodologi Penyusunan RAB: Teknik perhitungan biaya, analisis harga satuan, dan komponen biaya lainnya.
- Prosedur Penetapan HPS: Langkah-langkah strategis dalam menyusun HPS yang akuntabel dan transparan.
- Studi Kasus dan Latihan Praktik: Analisis studi kasus nyata dan sesi latihan untuk mengasah kemampuan praktis.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Kesempatan berinteraksi langsung dengan narasumber ahli untuk memecahkan masalah.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi
Dengan disahkannya Perpres No. 46 Tahun 2025, para praktisi pengadaan dihadapkan pada kewajiban untuk memperbarui pengetahuan dan menyesuaikan prosedur kerja mereka. Mengabaikan perubahan ini sama dengan menempatkan diri pada risiko kesalahan yang berujung pada kerugian dan masalah hukum. Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, tetapi sebuah investasi strategis untuk memastikan Anda tetap relevan, kompeten, dan terlindungi di tengah dinamika regulasi yang terus berubah.
Jangan tunda lagi! Pastikan Anda menjadi bagian dari perubahan positif dalam dunia pengadaan konstruksi. Ambil langkah proaktif untuk meningkatkan kompetensi Anda sekarang juga.
Ayo, segera daftar Bimtek Penyusunan RAB dan HPS bersama kami di Pusat Edukasi Indonesia! Kunjungi situs web kami atau hubungi tim kami untuk informasi lebih lanjut. Wujudkan pengadaan yang bersih, transparan, dan profesional bersama kami.
Metode Bimtek Penyusunan RAB dan HPS Pengadaan Konstruksi
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar