Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara : Panduan Terbaru

Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara dalam Era pemerintahan modern menuntut birokrasi yang lincah, efisien, dan berfokus pada hasil nyata. Salah satu kunci utama dalam transformasi tersebut adalah penerapan penataan organisasi dan optimalisasi alur kerja. Dengan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara, setiap kementerian kini memiliki peluang dan tantangan besar untuk merombak struktur serta tata kelola internalnya agar lebih responsif dan terintegrasi.

Untuk menjamin proses implementasi Perpres ini berjalan sempurna, pemahaman mendalam terhadap Peta Proses Bisnis menjadi hal yang wajib dikuasai. Peta proses bisnis berperan sebagai alat strategis yang memvisualisasikan, menganalisis, dan mengoptimalkan setiap tahap kerja di organisasi. Oleh sebab itu, hadir Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peta Proses Bisnis Perpres No. 140 Tahun 2024 Tentang Organisasi Kementerian Negara — sebuah solusi pelatihan menyeluruh untuk meningkatkan kapabilitas ASN dalam menyusun dan mengelola proses bisnis sesuai regulasi baru.

Apa Itu Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Perpres No. 140 Tahun 2024?

Bimtek ini adalah program intensif yang ditujukan khusus bagi ASN, terutama pejabat dan staf yang berperan dalam penataan organisasi, pengelolaan kinerja, dan perancangan kebijakan. Peserta akan dibekali metodologi penyusunan peta proses bisnis yang efektif, teknik identifikasi hambatan kerja (bottleneck), serta strategi penyederhanaan dan integrasi proses guna mengakselerasi efisiensi dan efektivitas operasional kementerian.

Melalui program ini, peserta akan dipandu untuk:

  • Mengonversi struktur organisasi baru sesuai Perpres 140/2024 menjadi alur proses bisnis yang terdefinisi dengan jelas.
  • Mengidentifikasi dan memetakan proses pokok di masing-masing kementerian.
  • Menganalisis potensi inefisiensi dalam proses kerja yang berjalan saat ini.
  • Merumuskan solusi dan rekomendasi pengoptimalan proses bisnis yang mendukung pencapaian visi misi organisasi.
  • Menyesuaikan proses bisnis dengan tugas dan fungsi unit kerja yang telah diatur ulang.

Tujuan Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024

  • Memperdalam pemahaman tentang dampak dan implementasi Perpres 140 Tahun 2024 pada struktur organisasi kementerian.
  • Membekali ASN dengan kemampuan praktis pemetaan, analisis, dan dokumentasi peta proses bisnis.
  • Mendorong efisiensi kerja dengan menghilangkan proses yang tidak bernilai tambah.
  • Mendukung fungsi penataan organisasi agar selaras dengan tata kelola bisnis yang lebih efektif.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik lewat proses kerja yang lebih cepat, tepat, dan responsif.
  • Memperkuat akuntabilitas kinerja unit dan individu dengan pemetaan proses yang transparan.
  • Memfasilitasi transformasi digital birokrasi sebagai pondasi automasi dan layanan elektronik.

Manfaat Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Bagi Peserta dan Instansi

Individu (ASN):

  • Peningkatan kompetensi strategis dalam analisis dan optimasi proses bisnis.
  • Pemahaman menyeluruh tentang hubungan antara struktur organisasi dan proses kerja.
  • Kemampuan memberi kontribusi nyata dalam peningkatan internal kementerian.
  • Penguatan skill analitis dan problem solving terkait manajemen alur kerja.
  • Kesempatan memperluas jaringan profesional lintas instansi.

Untuk Kementerian/Instansi:

  • Implementasi Perpres 140/2024 yang tepat sasaran dan terpadu.
  • Peningkatan efisiensi dan penghematan sumber daya dengan penataan proses yang rapi.
  • Layanan publik yang lebih cepat dan berkualitas sebagai hasil efisiensi kerja.
  • Data visual peta proses sebagai dasar pengambilan keputusan berbasis fakta.
  • Penguatan struktur akuntabilitas kinerja di semua level organisasi.
  • Persiapan matang bagi transformasi birokrasi digitalisasi layanan.

Siapa yang Harus Mengikuti Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024?

Bimtek ini cocok bagi:

  • Pejabat struktural eselon I hingga IV yang mengelola unit kerja.
  • Pejabat fungsional analis kebijakan, perencana, pranata komputer, dan pengelola sistem kerja.
  • Tim reformasi birokrasi dan pengembangan organisasi kementerian.
  • Unit kerja ortala dan sistem informasi yang bertanggung jawab pada implementasi Perpres 140/2024.
  • ASN yang ingin meningkatkan kapabilitas dalam proses bisnis dan tata kelola organisasi.

Materi Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024yang Disajikan:

  • Pengantar dan urgensi Perpres No. 140 Tahun 2024.
  • Konsep dasar peta proses bisnis dan kaitannya dengan struktur organisasi.
  • Teknik pemetaan proses dengan alat visualisasi seperti flowchart dan BPMN.
  • Identifikasi serta analisis bottleneck dan inefisiensi proses.
  • Penyusunan peta proses bisnis tingkat makro hingga mikro.
  • Strategi optimalisasi, penyederhanaan, dan automasi proses bisnis.
  • Pengukuran dan evaluasi kinerja proses bisnis.
  • Studi kasus penerapan sukses serta simulasi penyusunan peta proses.
  • Integrasi peta proses dengan sistem informasi digital birokrasi.

Kenapa Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Pada Perpres No 140 Tahun 2024 Ini Penting?

Dengan Perpres No. 140 Tahun 2024 sebagai fondasi reformasi, ikut serta dalam bimtek ini adalah langkah wajib agar seluruh kementerian mampu mewujudkan birokrasi yang adaptif dan berorientasi hasil. Tanpa pemahaman peta proses bisnis yang matang, risiko duplikasi, tumpang tindih, serta pemborosan anggaran akan terus terjadi. Bimtek ini membuka peluang perubahan nyata dengan menyiapkan ASN sebagai agen perubahan birokrasi modern yang efisien dan profesional.

Jangan Tunggu Lagi! Daftarkan Segera Diri dan Tim Anda di Bimtek Pelatihan Peta Proses Bisnis Perpres No. 140 Tahun 2024 di Pusat Edukasi Indonesia. Bersama Wujudkan Kementerian yang Lebih Efektif dan Pelayanan Publik Prima!

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:

Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796

Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Website: bimtekdiklat.com

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar