Digitalisasi Pengadaan: Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
Di era pemerintahan digital, pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilakukan secara manual. Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah menjadi platform utama untuk mewujudkan pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, penguasaan sistem ini, terutama pada modul E-Kontrak dan E-Purchasing, sering kali menjadi tantangan. Tanpa pemahaman yang memadai, proses pengadaan bisa terhambat, bahkan berisiko menimbulkan masalah hukum. Oleh karena itu, Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE menjadi solusi vital untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Pengertian dan Urgensi Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE adalah program bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang untuk membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menggunakan dua fitur utama di dalam sistem LPSE.
- E-Purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik (e-katalog) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Metode ini sangat efisien karena memungkinkan instansi membeli produk atau jasa secara langsung dari penyedia yang sudah terdaftar, tanpa melalui proses lelang yang panjang.
- E-Kontrak adalah modul di LPSE yang berfungsi untuk mengelola dokumen kontrak secara elektronik. Proses ini memastikan bahwa setiap tahapan kontrak, mulai dari penyusunan, penandatanganan, hingga pengarsipan, terekam secara digital, sehingga meningkatkan transparansi dan kemudahan audit.
Urgensi mengikuti Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE sangatlah tinggi. Pemerintah terus mendorong penggunaan sistem elektronik untuk semua proses pengadaan. Tanpa penguasaan yang mumpuni, risiko yang dihadapi oleh instansi antara lain:
- Keterlambatan Pengadaan: Kesulitan dalam menggunakan sistem dapat menghambat proses pengadaan, yang pada akhirnya memengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan.
- Kesalahan Prosedur: Tanpa pemahaman yang benar, pengguna bisa melakukan kesalahan dalam input data atau prosedur, yang berpotensi membatalkan transaksi atau memicu temuan audit.
- Inefisiensi Anggaran: Tidak memanfaatkan E-Purchasing secara maksimal berarti instansi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik yang kompetitif.
- Rendahnya Akuntabilitas: Dokumen kontrak yang tidak dikelola secara elektronik sulit untuk dipertanggungjawabkan dan dilacak.
Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE adalah kunci untuk mengubah tantangan menjadi peluang, memastikan setiap proses pengadaan di instansi Anda berjalan dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan.
Tujuan dan Manfaat Mengikuti Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
Mengapa Anda harus menginvestasikan waktu dan sumber daya untuk mengikuti pelatihan ini? Berikut adalah tujuan dan manfaat utama yang bisa Anda peroleh:
Tujuan Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
- Menguasai Aplikasi LPSE: Peserta akan dibekali dengan pemahaman fungsionalitas dan cara kerja sistem LPSE, khususnya modul E-Kontrak dan E-Purchasing.
- Memahami Prosedur E-Purchasing: Peserta akan diajarkan tahapan praktis dalam memilih produk/jasa dari e-katalog, negosiasi, hingga penerbitan Surat Pesanan.
- Mengelola Dokumen E-Kontrak: Peserta akan dilatih untuk membuat, mengunggah, dan mengelola dokumen kontrak secara elektronik, termasuk penandatanganan kontrak secara digital.
- Mengidentifikasi Solusi Masalah: Pelatihan ini membantu peserta untuk menemukan solusi atas masalah-masalah umum yang sering terjadi saat menggunakan modul E-Kontrak dan E-Purchasing.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Dengan memahami alur digital, peserta dapat memastikan setiap transaksi dan dokumen tercatat dengan rapi, sehingga mudah dipertanggungjawabkan.
Manfaat Nyata bagi Peserta Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
- Peningkatan Efisiensi Kerja: Proses pengadaan menjadi lebih cepat dan sederhana, membebaskan waktu Anda untuk fokus pada tugas strategis lainnya.
- Penghematan Anggaran: Dengan memanfaatkan E-Purchasing, instansi dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif dan transparan, sehingga anggaran pemerintah lebih efisien.
- Mitigasi Risiko Hukum dan Audit: Pengetahuan yang tepat tentang prosedur akan membantu Anda menghindari kesalahan yang dapat berujung pada temuan audit atau masalah hukum.
- Pengembangan Kompetensi Profesional: Sertifikat pelatihan ini menjadi bukti kompetensi Anda dalam menguasai teknologi pengadaan, yang merupakan nilai tambah signifikan dalam karir Anda.
- Kontribusi pada Tata Kelola Baik: Dengan menerapkan sistem ini secara efektif, Anda berkontribusi langsung pada upaya pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Target Peserta dan Materi Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
Program Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE dirancang untuk menjangkau berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah. Target peserta ideal meliputi:
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Sebagai penanggung jawab utama dalam pelaksanaan pengadaan.
- Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (Pokja Pemilihan): Pelaksana teknis dalam proses pemilihan penyedia.
- Pengelola LPSE: Admin yang bertanggung jawab mengelola sistem di instansi.
- Bendahara Instansi: Untuk memahami alur dokumen terkait pembayaran dari modul e-kontrak.
- Staf Bagian Keuangan dan Perencanaan: Anggota tim yang terlibat dalam penyusunan anggaran dan realisasi program.
Materi Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE akan disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup:
- Pengantar LPSE: Penjelasan umum tentang fungsi dan peran LPSE dalam pengadaan.
- Mekanisme E-Purchasing: Tahapan praktis dari pencarian produk, negosiasi, hingga penerbitan Surat Pesanan dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara elektronik.
- Pengenalan E-Kontrak: Fungsi, manfaat, dan tahapan penggunaan modul E-Kontrak, termasuk penandatanganan kontrak secara digital.
- Simulasi dan Praktik Langsung: Peserta akan diajak untuk mempraktikkan langsung penggunaan modul E-Kontrak dan E-Purchasing di lingkungan simulasi LPSE.
- Studi Kasus: Analisis kasus nyata yang menunjukkan bagaimana penggunaan modul ini dapat menyelesaikan masalah pengadaan.
- Pertanggungjawaban dan Pelaporan: Cara menyusun dokumen pertanggungjawaban yang akuntabel dari data yang dihasilkan oleh sistem.
Pusat Edukasi Indonesia: Pilihan Tepat untuk Pelatihan Anda
Mengingat pentingnya penguasaan sistem ini, pemilihan lembaga penyelenggara pelatihan sangatlah krusial. Anda membutuhkan mitra yang tidak hanya memiliki pemahaman teoretis, tetapi juga pengalaman praktis dalam mengimplementasikan sistem LPSE.
Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai solusi terbaik. Kami adalah lembaga pelatihan yang telah berpengalaman dan terpercaya dalam menyelenggarakan berbagai bimbingan teknis untuk ASN. Pelatihan E-Kontrak dan E-Purchasing di LPSE yang kami tawarkan didesain secara eksklusif dengan keunggulan sebagai berikut:
- Instruktur Berkompeten: Pelatihan dipandu oleh para ahli dan praktisi pengadaan yang memiliki sertifikasi dan pengalaman luas dalam menggunakan sistem LPSE.
- Metode Pembelajaran Interaktif: Kami menggunakan kombinasi presentasi, diskusi, studi kasus, dan yang terpenting, praktik langsung untuk memastikan pemahaman yang mendalam.
- Materi Up-to-Date: Kurikulum kami selalu diperbarui sesuai dengan regulasi terbaru dari LKPP.
- Sertifikasi Resmi: Setiap peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi.
Jadilah bagian dari transformasi digital pengadaan pemerintah. Mari bergabung dalam pelatihan “E-Kontrak dan E-Purchasing di LPSE” di Pusat Edukasi Indonesia.
Penguasaan teknologi adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya ekosistem pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Jangan tunda lagi! Segera daftarkan diri Anda dan tim Anda di Pusat Edukasi Indonesia. Wujudkan pengadaan yang lebih cepat, efisien, dan bebas dari temuan audit!
Metode Pelatihan E Kontrak dan E Purchasing di LPSE
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar