📈 Wajib Kuasai! Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Memastikan Akurasi dan Kepatuhan Anggaran di Era Dinamika Regulasi
Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah proses paling krusial dalam siklus pemerintahan daerah. APBD bukan hanya dokumen keuangan, melainkan peta jalan pelaksanaan program dan kebijakan yang menentukan nasib pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Kesalahan atau ketidaksesuaian dalam penyusunan APBD dapat berakibat fatal, mulai dari evaluasi yang buruk, sanksi administratif, hingga terhambatnya proses pembangunan.
Kunci utama keberhasilan penyusunan APBD terletak pada pemahaman yang mendalam dan penerapan yang akurat terhadap regulasi terbaru. Kementerian Dalam Negeri secara berkala mengeluarkan pedoman yang wajib diikuti. Tahun ini, fokus utama adalah Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kami, sebagai lembaga pelatihan terkemuka yang spesialis dalam tata kelola keuangan daerah, memahami bahwa setiap perubahan regulasi membawa tantangan. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 secara komprehensif. Program ini dirancang untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh daerah memiliki pemahaman terkini agar APBD Tahun 2026 disusun secara tepat waktu, akurat, dan patuh terhadap regulasi.
Pengertian Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 merupakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam siklus perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Daerah. Inti dari pelatihan ini adalah sosialisasi mendalam terhadap regulasi terbaru yang mengatur tata cara, struktur, dan substansi APBD 2026, memastikan seluruh proses penyusunan anggaran mematuhi kerangka hukum yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 berfungsi sebagai panduan praktis untuk menterjemahkan kebijakan fiskal pusat ke dalam dokumen APBD daerah, sehingga anggaran yang dihasilkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen efektif untuk mencapai sasaran pembangunan daerah dan nasional.
Fokus utama dari materi yang disajikan dalam pelatihan ini mencakup empat pilar penting. Pertama, peserta dibekali pemahaman mengenai sinkronisasi kebijakan anggaran, yakni bagaimana APBD 2026 harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan kebijakan fiskal makro (KEM PPKF), termasuk pengalokasian Belanja Wajib dan Program Prioritas Nasional. Kedua, pelatihan ini menekankan pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi, mengajarkan peserta untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang berbasis kinerja, memastikan alokasi dana didasarkan pada capaian output dan outcome pelayanan publik.
Selain aspek substantif, pelatihan ini juga memuat dimensi teknis yang mendasar, khususnya terkait implementasi Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah yang terbaru sesuai arahan Permendagri. Bagian terpenting dari aspek teknis ini adalah penguasaan operasional Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI), yang kini menjadi platform tunggal dan wajib untuk seluruh tahapan penyusunan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pengesahan RKA. Dengan adanya integrasi digital ini, pelatihan memastikan ASN mahir menggunakan sistem untuk menginput, memverifikasi, dan mengolah data anggaran secara akurat dan terstandardisasi secara nasional.
Dengan demikian, Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 memiliki peran strategis ganda: sebagai sarana pembaruan regulasi dan sebagai peningkatan kompetensi teknis SDM daerah. Keberhasilan pelaksanaan APBD 2026 sangat bergantung pada pemahaman komprehensif ASN terhadap pedoman ini, yang pada akhirnya bertujuan untuk menjamin transparansi, ketepatan waktu, dan kualitas belanja daerah. Pelatihan ini menjadi pondasi bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik (good financial governance) dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat.
Pedoman Penyusunan APBD 2026 sangat vital:
- Transformasi Pengetahuan: Mengubah naskah regulasi yang padat menjadi panduan praktis yang mudah diimplementasikan oleh ASN di level perencanaan, penganggaran, dan keuangan.
- Penyelarasan Kompetensi: Memastikan seluruh aparatur yang terlibat dalam siklus APBD (dari TAPD hingga OPD) memiliki pemahaman yang seragam dan mutakhir mengenai Pedoman APBD 2026.
Tujuan Utama Kegiatan Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Pelatihan TAPD Penyusunan APBD disusun dengan fokus pada hasil yang konkret dan mendukung kinerja instansi:
🎯 Menguasai Regulasi Terbaru Penyusunan APBD
Peserta mampu memahami secara mendalam setiap arahan, kebijakan, dan ketentuan baru yang diatur dalam Permendagri No 14 Tahun 2025, termasuk implikasinya terhadap rancangan KUA-PPAS dan RKA-SKPD.
🎯 Meningkatkan Akurasi dan Efisiensi Anggaran
Melatih peserta untuk menyusun APBD 2026 dengan metodologi yang tepat, berbasis kinerja, dan sesuai dengan Prioritas Nasional dan Daerah.
🎯 Mendukung Proses Evaluasi dan Penetapan APBD Tepat Waktu
Memastikan dokumen anggaran yang disusun telah memenuhi persyaratan formal dan substansi sehingga proses evaluasi oleh Pemerintah Pusat/Provinsi dapat berjalan lancar dan penetapan APBD dilakukan sesuai jadwal.
🎯 Memenuhi Standar Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah
Membekali peserta dengan sertifikat pelatihan sebagai bukti resmi bahwa ASN telah mendapatkan peningkatan kompetensi di bidang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Manfaat Konkret Mengikuti Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Manfaat yang akan diperoleh peserta dari investasi waktu dan biaya dalam Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026 meliputi:
1. Manfaat bagi Peserta (Individu/ASN)
- Keunggulan Karir: ASN yang menguasai regulasi keuangan terbaru (seperti Permendagri 14/2025) menjadi aset yang tak ternilai bagi instansinya, meningkatkan peluang penempatan pada posisi pengambil keputusan di Bappeda, BPKAD, atau Sekretariat Daerah.
- Pengurangan Risiko Kesalahan: Meminimalkan potensi kesalahan penyusunan APBD yang dapat berakibat pada sanksi atau koreksi besar.
- Jaringan dan Konsultasi: Berinteraksi langsung dengan narasumber ahli dan profesional dari daerah lain untuk berbagi pengalaman praktis.
2. Manfaat bagi Institusi (Pemerintah Daerah/OPD)
- APBD Patuh dan Tepat Waktu: Institusi mampu menetapkan APBD 2026 sesuai batas waktu yang ditetapkan, menghindari warning dari pusat.
- Anggaran Berbasis Kinerja: Penyusunan anggaran lebih fokus pada output dan outcome, mendukung pencapaian visi dan misi Daerah.
- Penghematan Anggaran: Meminimalkan biaya dan waktu akibat proses revisi yang berulang karena ketidaksesuaian regulasi.
Materi Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Kurikulum pelatihan kami disusun secara mendalam, mencakup seluruh tahapan dan aspek kritis dalam Permendagri terbaru ini:
📚 Modul 1: Pokok-Pokok Kebijakan Permendagri 14 Tahun 2025
- Arah dan Kebijakan Umum Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Prioritas Nasional dan Daerah yang wajib diakomodasi.
- Sinkronisasi Dokumen Perencanaan dan Penganggaran: Hubungan antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD.
- Implikasi Perubahan Regulasi terhadap Struktur dan Format APBD.
📚 Modul 2: Teknis Penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026
- Teknik Perhitungan dan Proyeksi Pendapatan Daerah: Analisis potensi PAD dan Dana Transfer sesuai kebijakan pusat.
- Penetapan Prioritas Belanja Daerah: Strategi penyusunan plafon anggaran sementara berdasarkan skala prioritas.
- Evaluasi KUA-PPAS oleh DPRD dan Proses Review.
📚 Modul 3: Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja
- Penyesuaian Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Anggaran APBD 2026.
- Penganggaran Belanja Wajib dan Mengikat (BWM) sesuai ketentuan baru.
- Integrasi Sistem Informasi Penganggaran Daerah (SIMDA/SIPD) dengan Permendagri Terbaru.
📚 Modul 4: Evaluasi dan Penetapan APBD
- Tahapan Evaluasi Rancangan Perda APBD: Memahami kriteria dan checklist yang digunakan oleh Kementerian Dalam Negeri.
- Penyelesaian Sengketa dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Anggaran.
Target Peserta: Siapa yang Wajib Mengikuti Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026?
Program Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 ini sangat penting diikuti oleh:
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Kepala Biro Organisasi/Hukum.
- Kepala dan Staf Bidang Anggaran di BPKAD.
- Kepala dan Staf Bidang Perencanaan di Bappeda.
- Kasubbag Program dan Keuangan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- ASN/Pejabat Fungsional yang secara langsung terlibat dalam proses penganggaran dan penyusunan RKA-SKPD.
Urgensi Mengikuti Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Waktu adalah elemen krusial dalam siklus penganggaran. Mengikuti pelatihan ini sekarang adalah langkah yang strategis karena:
A. Regulasi APBD Bersifat Mutlak dan Mendahului
Pedoman Penyusunan APBD (Permendagri 14/2025) adalah regulasi yang harus dipahami segera setelah diterbitkan. Keterlambatan pemahaman berarti risiko kesalahan pada tahap awal perencanaan (KUA-PPAS), yang sulit diperbaiki di tengah jalan.
B. Mencegah Sanksi Keterlambatan Penetapan APBD
Jika APBD tidak ditetapkan tepat waktu, daerah dapat dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan kepala daerah dan anggota DPRD. Pelatihan ini adalah kunci untuk meminimalkan delay proses penyusunan.
C. Efisiensi Penggunaan SIMDA/SIPD
Permendagri selalu membawa implikasi pada sistem informasi penganggaran daerah. Memahami Permendagri 14/2025 sejak awal akan memudahkan adaptasi dan penggunaan efektif sistem penganggaran untuk tahun 2026.
Testimoni Peserta Sebelumnya
“Sangat Update dan Praktis! Kami selalu kesulitan dalam menyesuaikan nomenklatur baru. Pelatihan ini memberikan contoh studi kasus riil dan tips input data di SIPD yang sejalan dengan Permendagri terbaru. Narasumbernya benar-benar praktisi lapangan.”
— Ibu Siska Utami
“Materinya to-the-point dan fokus pada Permendagri 14/2025. Kami jadi yakin bahwa KUA-PPAS yang kami susun telah memenuhi semua arahan pusat. Ini menghemat waktu revisi kami di BPKAD. Sangat direkomendasikan untuk TAPD!”
— Bapak Rudi Hartono
JAMIN AKURASI APBD TAHUN 2026 DAERAH ANDA!
Jangan biarkan dokumen keuangan vital Daerah Anda terkoreksi karena kurangnya pemahaman terhadap Permendagri No 14 Tahun 2025. Daftarkan diri Anda atau seluruh tim penganggaran Anda dalam pelatihan eksklusif ini!
Kami menyediakan sesi konsultasi langsung dengan narasumber yang terlibat dalam perumusan kebijakan Permendagri. Ambil langkah proaktif untuk kesuksesan anggaran 2026!
Kami adalah mitra terpercaya yang fokus pada penyediaan pelatihan berbasis regulasi terkini. Keunggulan kami terletak pada narasumber yang kredibel, metodologi yang aplikatif, dan komitmen untuk mendukung keberhasilan proses penganggaran di Daerah Anda.
Pastikan APBD 2026 Anda disusun dengan sempurna, bersama kami.
Metode Pelatihan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar