Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026

Optimalkan Pemahaman Pajak Anda: Bimtek Withholding Tax PPh Pasal 21, 22, 23, 26, & Pasal 4 Ayat (2)

Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026

Dalam dinamika perpajakan Indonesia, pemahaman mendalam tentang Withholding Tax atau Pajak Penghasilan (PPh) Potput adalah keniscayaan bagi setiap wajib pajak. Mengingat kompleksitas dan seringnya perubahan regulasi, keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif menjadi krusial.

Apa Itu Withholding Tax?

Withholding Tax adalah sistem pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan oleh pihak ketiga (pemotong/pemungut pajak) atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak. Pajak ini kemudian disetorkan ke kas negara dan menjadi kredit pajak bagi penerima penghasilan. Regulasi terkait Withholding Tax diatur dalam beberapa pasal Undang-Undang Pajak Penghasilan, yaitu:

  • PPh Pasal 21: Pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi. Contohnya, gaji karyawan, honorarium, dan komisi.
  • PPh Pasal 22: Pemungutan pajak sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang oleh bendaharawan pemerintah, badan tertentu, atau kegiatan impor.
  • PPh Pasal 23: Pemotongan pajak atas penghasilan berupa modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Contohnya, dividen, bunga, royalti, sewa, dan imbalan jasa manajemen.
  • PPh Pasal 26: Pemotongan pajak atas penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.
  • PPh Pasal 4 Ayat (2): Pajak penghasilan yang bersifat final dan dipotong atas penghasilan tertentu. Contohnya, penghasilan dari persewaan tanah/bangunan, jasa konstruksi, atau bunga deposito.

Tujuan Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) ?

Penyelenggaraan Bimtek Withholding Tax memiliki beberapa tujuan fundamental:

  1. Meningkatkan Pemahaman Komprehensif: Peserta akan memahami secara mendalam konsep, dasar hukum, objek, tarif, hingga prosedur pemotongan/pemungutan dan penyetoran Withholding Tax sesuai pasal-pasal terkait.
  2. Meminimalisir Risiko Kesalahan: Mengurangi potensi kesalahan dalam perhitungan, pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak yang dapat berujung pada sanksi administrasi atau pidana.
  3. Mengikuti Perkembangan Regulasi: Memastikan peserta selalu up-to-date dengan perubahan peraturan perpajakan terbaru yang sering kali dinamis.
  4. Optimalisasi Kepatuhan Pajak: Mendorong wajib pajak untuk senantiasa patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Manfaat Mengikuti Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2): Apa yang Akan Anda Dapatkan?

Mengikuti Bimtek Withholding Tax akan memberikan berbagai manfaat signifikan, di antaranya:

  • Peningkatan Kompetensi: Anda akan memiliki keahlian yang lebih mumpuni dalam mengelola aspek Withholding Tax di perusahaan atau organisasi Anda.
  • Efisiensi Operasional: Pemahaman yang baik akan memperlancar proses administrasi perpajakan, menghemat waktu dan sumber daya.
  • Ketenangan Pikiran: Terhindar dari kekhawatiran akibat ketidakpastian dalam penerapan aturan pajak.
  • Networking: Berkesempatan untuk berinteraksi dan berbagi pengalaman dengan sesama praktisi pajak.
  • Sertifikat Keahlian: Mendapatkan pengakuan resmi atas partisipasi dan pemahaman Anda di bidang Withholding Tax.

Target Peserta Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) ?

Bimtek Withholding Tax sangat direkomendasikan bagi:

  • Staf Pajak, Akuntansi, dan Keuangan.
  • Manajer dan Supervisor yang bertanggung jawab atas kepatuhan pajak.
  • Pengusaha dan Pemilik Bisnis.
  • Praktisi Hukum dan Konsultan Pajak.
  • Siapapun yang ingin memperdalam pengetahuan perpajakan, khususnya terkait Withholding Tax.

Materi Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) Komprehensif: Apa Saja yang Akan Dipelajari?

Materi yang disajikan dalam Bimtek Withholding Tax akan mencakup secara detail:

  • Konsep Dasar PPh Potput dan Peraturan Terkait.
  • PPh Pasal 21: Objek, Subjek, Penghitungan, Tarif, Fasilitas, dan Mekanisme Pelaporan.
  • PPh Pasal 22: Jenis Transaksi, Tarif, dan Prosedur Pemungutan.
  • PPh Pasal 23: Objek, Tarif, Pemotongan atas Jasa, Dividen, Bunga, Royalti, dan Sewa.
  • PPh Pasal 26: Perlakuan Pajak bagi Wajib Pajak Luar Negeri.
  • PPh Pasal 4 Ayat (2) (Final): Jenis Penghasilan, Tarif, dan Implikasi Finalitas.
  • E-Bupot Unifikasi: Penggunaan aplikasi elektronik untuk pembuatan bukti potong dan pelaporan.
  • Sanksi Administrasi dan Pidana Terkait Withholding Tax.
  • Studi Kasus dan Diskusi Interaktif.

Urgensi Mengikuti Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2): Investasi untuk Masa Depan Anda

Di era informasi yang serba cepat dan regulasi yang terus berkembang, urgensi mengikuti Bimtek Withholding Tax tak bisa diabaikan. Kesalahan dalam pemotongan dan penyetoran pajak dapat berakibat fatal bagi perusahaan, mulai dari denda yang signifikan hingga masalah hukum. Dengan mengikuti bimtek, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban profesional, tetapi juga berinvestasi pada stabilitas finansial dan reputasi bisnis Anda. Ini adalah langkah proaktif untuk memastikan kepatuhan yang optimal dan menghindari risiko yang tidak perlu.


DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:

Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796

Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Website: bimtekdiklat.com

Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Witholding Tax sesuai PPH Pasal 21,22,23,26 & Pasal 4 Ayat (2) : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar