Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan : Panduan Terbaru

Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar lagi, dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) menjadi pilar utama dalam proses transformasi tersebut. Khususnya modul Penatausahaan dalam SIPD RI dirancang untuk mengintegrasikan seluruh aktivitas pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pencatatan penerimaan, pengeluaran, penatausahaan aset, hingga penyusunan laporan keuangan. Ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia.
Peralihan ke sistem terintegrasi berbasis aplikasi seperti SIPD RI tentu menghadirkan tantangan, antara lain kebutuhan pemahaman mendalam terhadap fitur aplikasi, integrasi proses, dan penyesuaian pola kerja yang baru. Tanpa kompetensi yang memadai dalam mengoperasikan modul Penatausahaan SIPD RI, pengelolaan keuangan daerah rentan mengalami hambatan, kesalahan pencatatan, dan bahkan masalah hukum. Oleh sebab itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Training SIPD RI Penatausahaan sangat penting untuk membekali para pengelola keuangan daerah dengan pengetahuan dan keterampilan terkini agar dapat mengelola keuangan dengan optimal dan sesuai regulasi yang berlaku.
Apa Itu Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan ?
Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan adalah pelatihan yang berfokus pada penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) khusus untuk tahap penatausahaan keuangan.
Penatausahaan dalam konteks ini adalah proses pencatatan, pembukuan, dan pelaporan setiap transaksi keuangan yang terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setelah anggaran disahkan. Ini adalah tahapan operasional harian yang memastikan anggaran yang telah direncanakan dapat dieksekusi dengan benar dan akuntabel.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali para pejabat dan staf yang terlibat langsung dalam penatausahaan, seperti Bendahara SKPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
Tujuan Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan
Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman menyeluruh tentang arsitektur, fitur, serta integrasi modul Penatausahaan dengan modul lain dalam SIPD RI, seperti penganggaran.
- Membekali keterampilan teknis dalam penginputan data transaksi, pengelolaan pembayaran, pencatatan bendahara, dan pelaporan dalam aplikasi SIPD RI.
- Mendorong efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah melalui proses yang lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan dukungan data terintegrasi dan laporan real-time yang memperkuat pengawasan.
- Meminimalisir risiko kesalahan dan temuan audit melalui pengetahuan prosedur dan praktik terbaik.
- Menghasilkan standarisasi prosedur penatausahaan untuk menghindari disparitas pengelolaan antar daerah.
- Mendukung pengambilan keputusan berbasis data keuangan yang akurat dan tepat waktu untuk pemerintahan yang responsif.
Manfaat Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan
Manfaat bagi peserta dan institusi meliputi:
Peserta Individu:
- Kompetensi digital dan keuangan mutakhir yang sangat dibutuhkan di era pemerintahan digital.
- Peluang pengembangan karir dalam unit keuangan, bendahara, dan akuntansi pemerintah daerah.
- Meningkatkan efisiensi kerja dalam pengelolaan keuangan harian.
- Kesempatan berjejaring profesional dengan praktisi dari berbagai daerah.
- Peningkatan rasa percaya diri atas pengoperasian aplikasi yang kompleks.
Pemerintah Daerah:
- Kepatuhan terhadap sistem nasional pengelolaan keuangan daerah.
- Peningkatan kecepatan dan akurasi proses penatausahaan keuangan yang terintegrasi.
- Pengurangan biaya administrasi dan waktu untuk proses manual.
- Penguatan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
- Pengurangan risiko audit dan penyimpangan.
- Dukungan informasi yang up-to-date untuk pengambilan keputusan strategis.
- Optimalisasi sumber daya manusia untuk tugas-tugas lebih strategis.
Target Peserta Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan
Target peserta Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan adalah aparatur pemerintah daerah yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan dan administrasi anggaran harian. Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan sangat spesifik dan ditujukan untuk orang-orang yang berada di garda terdepan pengelolaan keuangan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Target Peserta Utama
Pelatihan ini secara khusus ditujukan untuk dua jabatan kunci yang merupakan pelaksana utama penatausahaan keuangan:
- Bendahara SKPD: Ini adalah target peserta paling utama. Bendahara bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kas harian, pencatatan transaksi penerimaan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban. Bimtek ini sangat vital bagi mereka untuk menguasai sistem digital guna memastikan setiap rupiah tercatat secara akurat dan akuntabel.
- Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK): PPK memiliki peran dalam mengelola dokumen keuangan seperti Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Mereka adalah pihak yang membuat komitmen pengeluaran, sehingga pemahaman mereka terhadap proses penatausahaan dalam SIPD RI sangat krusial untuk memastikan setiap transaksi memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Target Peserta Pendukung dan Pengawas
Selain pejabat utama di atas, pelatihan ini juga relevan untuk beberapa pihak lain yang perannya mendukung kelancaran proses penatausahaan:
- Kepala SKPD: Meskipun tidak terlibat langsung dalam transaksi harian, Kepala SKPD adalah penanggung jawab tertinggi di unitnya. Mereka perlu memahami alur dan fitur utama SIPD RI untuk pengawasan dan pengambilan keputusan.
- Staf Teknis Pendukung: Petugas atau staf yang membantu pekerjaan Bendahara dan PPK juga perlu dilatih agar memiliki kompetensi yang sama dan dapat mendukung proses penatausahaan dengan efektif.
- Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP): Auditor internal dari Inspektorat perlu memahami bagaimana data penatausahaan diinput dan diproses dalam SIPD RI agar dapat melakukan audit yang lebih efisien dan akurat.
Secara keseluruhan, Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan diperuntukkan bagi siapa saja yang berada di rantai pelaksanaan anggaran, dari tahap pengajuan hingga pelaporan, untuk memastikan proses keuangan berjalan dengan efisien, transparan, dan sesuai regulasi.
Materi Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan
Materi disampaikan secara komprehensif dan aplikatif, meliputi:
- Pengantar SIPD RI dan fungsi modul Penatausahaan.
- Regulasi terbaru terkait SIPD RI dan penatausahaan.
- Manajemen pengguna dan hak akses aplikasi.
- Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran daerah.
- Pengelolaan kas dan bank, termasuk rekonsiliasi.
- Penatausahaan aset dan persediaan terkait pengeluaran.
- Penyusunan laporan keuangan harian dan bulanan.
- Manajemen error dan troubleshooting aplikasi.
- Simulasi transaksi dan penyusunan dokumen keuangan.
- Studi kasus dan diskusi tantangan implementasi.
Urgensi Mengikuti Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan
- SIPD RI adalah sistem wajib dalam pengelolaan keuangan daerah nasional yang harus dikuasai agar tidak menghambat proses keuangan dan pelaporan.
- Bimtek mendukung peningkatan efisiensi, akurasi, dan pengurangan kesalahan manual.
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi data keuangan kepada publik.
- Meminimalisir risiko temuan audit dari BPK dan BPKP.
- Memastikan standarisasi pengelolaan keuangan di seluruh daerah.
- Memfasilitasi adaptasi ASN terhadap transformasi digital pemerintahan.
- Meningkatkan kualitas profesionalisme dan daya saing pengelola keuangan daerah.
Bimtek Training SIPD RI Penatausahaan merupakan investasi penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan daerah melalui transformasi digital, memastikan keuangan daerah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik berkualitas di seluruh Indonesia.
Metode Bimtek
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
Website: https://www.bimtekdiklat.com
Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Tinggalkan komentar