Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Pelatihan Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelatihan Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD : Panduan Terbaru 2025/2026

Inovasi sistem pembayaran dalam tata kelola keuangan negara terus dikembangkan demi mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih baik. Salah satu inovasi utama yang tengah diterapkan di berbagai tingkatan pemerintahan adalah penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), termasuk di tingkat daerah yang dikenal sebagai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). KKPD berperan sebagai solusi pembayaran non-tunai dalam belanja pemerintah daerah, yang diharapkan mengurangi penggunaan uang tunai, mempercepat proses transaksi, serta meningkatkan keamanan dan akuntabilitas keuangan.

Implementasi KKPD dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan langkah strategis modernisasi sistem perbendaharaan daerah. Namun, perpindahan dari pembayaran tradisional ke KKPD mengharuskan pemahaman menyeluruh soal prosedur, regulasi yang berlaku, dan mekanisme pertanggungjawaban. Tanpa pelatihan dan pemahaman yang baik, manfaat optimal KKPD sulit dicapai dan risiko penyalahgunaan bisa meningkat. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Tata Cara Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD sangat penting untuk membekali pengelola keuangan daerah dengan kemampuan terkini agar mampu mengimplementasikan KKPD secara efektif, akuntabel, dan patuh regulasi.

Apa Itu Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)?

Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD adalah program pelatihan dan pendampingan lengkap yang membahas berbagai aspek penggunaan KKPD sebagai alat pembayaran dalam pelaksanaan APBD. Materi mencakup dasar hukum, prinsip penggunaan, prosedur operasional, dan mekanisme pertanggungjawaban KKPD. KKPD sendiri adalah alat pembayaran non-tunai yang diterbitkan oleh bank mitra dan digunakan oleh pejabat atau pegawai yang ditunjuk untuk membiayai belanja operasional dan modal sesuai regulasi. Tujuan utama KKPD meliputi peningkatan efisiensi transaksi, transparansi pembayaran, pengurangan penggunaan uang tunai sesuai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), keamanan transaksi, serta kemudahan rekonsiliasi dan pelaporan elektronik.

Bimtek ini mengajarkan peserta mulai dari proses pengajuan dan otorisasi KKPD, penggunaan di lapangan, hingga penatausahaan dan pelaporan akuntabel.

Tujuan Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

  • Meningkatkan pemahaman mendalam mengenai KKPD, termasuk konsep, tujuan, dasar hukum, dan jenis transaksi yang dapat dibiayai.
  • Membekali keterampilan teknis dalam pengajuan, penggunaan transaksi, serta pemahaman batasan dan larangan penggunaan KKPD.
  • Menjamin prosedur penatausahaan dan pertanggungjawaban yang benar, termasuk pencatatan transaksi dan penyusunan dokumen terkait (SPP, SPM, SP2D).
  • Mendorong efisiensi dan transparansi dalam belanja daerah dengan proses pembayaran yang cepat dan audit trail jelas.
  • Meminimalisir risiko penyalahgunaan dan temuan audit melalui pemahaman aturan yang tepat.
  • Mendukung implementasi Gerakan Nasional Non Tunai dalam pemerintah daerah.
  • Mewujudkan sistem pembayaran modern, aman, dan andal di lingkungan APBD.

Manfaat Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Untuk peserta individu:

  • Kompetensi keuangan digital yang mutakhir dalam sistem pembayaran pemerintah.
  • Nilai tambah untuk pengembangan karir di lingkungan pemerintahan daerah.
  • Kemudahan dan keamanan transaksi belanja melalui KKPD.
  • Pemahaman regulasi yang meningkatkan kepatuhan dan mengurangi risiko kesalahan.
  • Peluang memperluas jaringan profesional dengan pengelola keuangan lain.

Untuk institusi pemerintah daerah:

  • Kepatuhan terhadap regulasi Kemendagri dan Kemenkeu terkait KKPD.
  • Proses belanja yang lebih efisien dan cepat dengan pengurangan birokrasi.
  • Transparansi dan akuntabilitas transaksi yang terekam secara elektronik.
  • Pengurangan risiko kehilangan uang tunai, fraud, dan penyalahgunaan.
  • Optimalisasi penggunaan anggaran dan peningkatan fokus pada program utama.
  • Peningkatan citra instansi sebagai pelaku modernisasi dan transparansi.
  • Dukungan penuh terhadap gerakan cashless society nasional.

Target Peserta Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD ditujukan bagi pejabat dan staf yang menangani penggunaan dan pengelolaan KKPD di pemerintah daerah, antara lain:

  • Kepala BPKAD, bidang perbendaharaan, bendahara pengeluaran dan pembantu bendahara di OPD provinsi, kabupaten, dan kota.
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)-SKPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Staf teknis perbendaharaan yang mengelola pengajuan, penggunaan, serta pelaporan KKPD.
  • Auditor internal (APIP), manajer dan staf bank penerbit KKPD, serta staf pelaporan keuangan.
  • Peserta dari berbagai latar belakang agar tercipta perspektif komprehensif dalam implementasi KKPD.

Materi Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

  • Dasar hukum dan latar belakang implementasi KKPD (Permendagri, Surat Edaran terkait).
  • Tujuan, manfaat, dan jenis KKPD (operasional, perjalanan dinas, dll.).
  • Regulasi terbaru, batasan nilai transaksi, jenis belanja yang dibiayai, larangan dan sanksi.
  • Mekanisme penerbitan, aktivasi, dan pengelolaan KKPD.
  • Prosedur penggunaan di merchant daring/luring, serta tata cara mengelola cashback atau poin.
  • Penatausahaan transaksi KKPD, pembuatan dan verifikasi SPP-LS, serta pencatatan jurnal akuntansi.
  • Pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan KKPD, format SPJ, serta konsolidasi ke laporan keuangan daerah.
  • Manajemen risiko penggunaan KKPD, pencegahan fraud, pengawasan oleh inspektorat, dan studi kasus pelanggaran.
  • Simulasi transaksi dan diskusi praktik terbaik.

Urgensi Mengikuti Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

  • KKPD adalah bagian kebijakan nasional untuk modernisasi pembayaran pemerintah daerah.
  • Memastikan pemahaman prosedur baru yang berbeda dari sistem lama agar transisi lancar.
  • Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses belanja.
  • Mengurangi risiko penyalahgunaan dan temuan audit yang dapat merugikan institusi.
  • Mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang menjadi agenda prioritas pemerintah.
  • Meningkatkan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan keuangan digital.

Bergabunglah Bersama Kami di Pusat Edukasi Indonesia!

Tingkatkan kapasitas Anda dan tim dalam menggunakan KKPD dengan Bimtek Pelatihan Tata Cara Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD. Program kami interaktif, dipandu oleh narasumber dari Kemendagri, Kemenkeu, dan bank mitra, serta dilengkapi materi terupdate dan studi kasus aplikatif. Anda tidak hanya memahami teori, tapi juga siap langsung menerapkan KKPD secara efektif dan aman di instansi Anda.

Ini adalah peluang emas untuk menguatkan tata kelola keuangan daerah Anda, menjamin kepatuhan regulasi, dan mendorong efisiensi transaksi. Bersama Pusat Edukasi Indonesia, jadilah agen perubahan menuju pengelolaan keuangan modern dan terpercaya.


Metode  Bimtek Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKPD) dalam Pelaksanaan APBD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Website: https://www.bimtekdiklat.com

Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796

Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar