Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Production Sharing Contract (PSC) adalah bentuk perjanjian kerja sama antara pemerintah suatu negara dengan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah tertentu. Dalam skema ini, perusahaan migas bertindak sebagai kontraktor yang menanggung seluruh biaya operasional, sementara pemerintah, melalui badan yang ditunjuk, berperan sebagai pemilik sumber daya. Pembagian hasil produksi (minyak atau gas) akan dilakukan setelah dikurangi biaya-biaya operasional yang telah disetujui, sesuai dengan porsi yang disepakati.
Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Bimbingan Teknis (Bimtek) Production Sharing Contract (PSC) adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membekali para profesional dengan pemahaman mendalam mengenai seluk-beluk PSC. Mulai dari dasar hukum, skema pembagian hasil, manajemen risiko, hingga aspek finansial dan operasional, setiap elemen dibahas secara detail. Bimtek ini bertujuan untuk memastikan para peserta memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola dan mengawasi kontrak kerja sama migas.
Tujuan Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk:
- Meningkatkan Kompetensi Peserta: Memberikan pemahaman menyeluruh tentang prinsip, mekanisme, dan regulasi yang mendasari PSC.
- Mengembangkan Keterampilan Analitis: Melatih peserta dalam menganalisis aspek teknis, finansial, dan hukum dari sebuah kontrak PSC.
- Menciptakan Efisiensi Operasional: Membekali peserta dengan strategi untuk mengelola proyek migas secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan kontrak.
- Memahami Aspek Finansial: Menjelaskan secara rinci tentang perhitungan cost recovery, profit split, dan pajak dalam skema PSC.
Manfaat Mengikuti Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Mengikuti Bimtek PSC memberikan berbagai manfaat penting, di antaranya:
- Pemahaman Mendalam: Peserta akan mendapatkan pemahaman holistik tentang bagaimana kontrak PSC bekerja, dari perspektif pemerintah maupun kontraktor.
- Peningkatan Keterampilan Negosiasi: Memahami terminologi dan klausul kontrak akan meningkatkan kemampuan dalam proses negosiasi atau renegosiasi kontrak.
- Manajemen Risiko Lebih Baik: Pengetahuan tentang risiko finansial, operasional, dan hukum memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih strategis.
- Pengembangan Karir Profesional: Keahlian spesifik di bidang PSC sangat dicari di industri migas, sehingga bimtek ini dapat menjadi nilai tambah signifikan untuk karir Anda.
Target Peserta Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Bimtek ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi:
- Pejabat atau Staf di Kementerian ESDM: Pihak yang terlibat dalam perumusan kebijakan, negosiasi, dan pengawasan kontrak migas.
- Profesional di Perusahaan Migas: Staf di divisi hukum, keuangan, perencanaan, atau operasional yang terlibat langsung dengan kontrak PSC.
- Konsultan dan Analis Keuangan: Individu yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang model bisnis dan finansial di sektor migas.
- Akademisi dan Peneliti: Dosen atau mahasiswa yang ingin mendalami topik PSC untuk tujuan penelitian atau pengajaran.
Materi Bimtek Production Sharing Contract (PSC) yang Komprehensif
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini mencakup berbagai topik kunci, seperti:
- Dasar-dasar Hukum dan Prinsip PSC: Memahami landasan hukum dan filosofi di balik skema kontrak ini.
- Mekanisme Cost Recovery: Studi kasus dan perhitungan mengenai pengembalian biaya operasional.
- Pembagian Hasil Produksi (Profit Split): Analisis skema pembagian keuntungan antara pemerintah dan kontraktor.
- Aspek Perpajakan dalam PSC: Pemahaman tentang kewajiban pajak dan insentif fiskal.
- Audit dan Pengawasan Kontrak: Prosedur audit biaya dan pengawasan kinerja kontraktor.
Urgensi Mengikuti Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Industri migas adalah sektor yang sangat dinamis dan kompleks, di mana setiap keputusan finansial dan operasional memiliki dampak besar. Pemahaman yang kurang memadai tentang PSC dapat mengakibatkan kerugian finansial, sengketa hukum, atau inefisiensi operasional. Mengikuti bimtek ini bukan sekadar pelatihan, tetapi merupakan investasi strategis untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dapat mengelola kontrak dengan optimal, menciptakan hubungan yang adil dan produktif bagi semua pihak.
Ayo Tingkatkan Kompetensi Anda Bersama Kami!
Pusat Edukasi Indonesia (PEI) secara rutin menyelenggarakan Bimtek Production Sharing Contract (PSC) dengan instruktur berpengalaman dan materi yang relevan dengan perkembangan industri terkini. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi profesional yang kompeten di industri migas. Daftarkan diri Anda sekarang dan amankan masa depan karir Anda.
Metode Ā Bimtek Production Sharing Contract (PSC)
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady ā Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar