Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

Menguasai Anggaran Publik: Urgensi Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

Pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu instrumen krusial dalam perencanaan anggaran adalah Standar Biaya Masukan (SBM). SBM berfungsi sebagai batas tertinggi atau estimasi biaya yang ditetapkan untuk setiap komponen masukan dalam penyusunan anggaran. Untuk memastikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi pemerintah mematuhi standar ini, pemahaman mendalam melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SBM menjadi sangat penting.

Apa itu Standar Biaya Masukan (SBM)?

Standar Biaya Masukan (SBM) adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran belanja negara. SBM mencakup berbagai komponen biaya, seperti honorarium, biaya perjalanan dinas, biaya rapat, dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan operasional. Tujuannya adalah untuk menciptakan konsistensi, efisiensi, dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, serta memastikan tidak ada pembengkakan biaya yang tidak perlu.

Pengertian dan Tujuan Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025

Bimtek Penyusunan SBM adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan berpedoman pada SBM terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk yang tercantum dalam peraturan terbaru seperti PMK No. 32 Tahun 2025.

Tujuan utama dari Bimtek ini adalah:

  • Memahami Regulasi Terbaru: Memberikan pemahaman komprehensif tentang substansi dan implementasi SBM sesuai PMK terbaru dan peraturan terkait lainnya.
  • Meningkatkan Keterampilan Praktis: Melatih peserta dalam menyusun RKA secara akurat dan efisien, sesuai dengan pedoman SBM.
  • Mencegah Kesalahan Anggaran: Meminimalkan risiko kesalahan dalam perencanaan anggaran yang dapat berujung pada temuan audit atau ketidaksesuaian dengan standar yang ditetapkan.
  • Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan transparan.

Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025

Partisipasi dalam Bimtek Penyusunan SBM menawarkan berbagai manfaat signifikan, di antaranya:

  • Peningkatan Kualitas Anggaran: Peserta akan mampu menyusun RKA yang lebih realistis, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Kepatuhan Terhadap Regulasi: Memastikan bahwa setiap instansi mematuhi peraturan Kementerian Keuangan, sehingga terhindar dari sanksi administratif dan temuan audit.
  • Efisiensi Anggaran: Dengan SBM, penggunaan dana publik menjadi lebih terarah dan optimal, menghindari pemborosan dan alokasi yang tidak perlu.
  • Kredibilitas Institusi: Tata kelola keuangan yang baik dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik dan kredibilitas instansi.

Target Peserta dan Materi Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025

Bimtek ini sangat relevan bagi berbagai pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran di sektor publik, seperti:

  • Pejabat dan Staf Bagian Perencanaan
  • Pejabat dan Staf Bagian Keuangan
  • Pejabat dan Staf Organisasi dan Tata Laksana (Ortala)
  • Auditor Internal dan Pengawas
  • Seluruh ASN yang terlibat dalam penyusunan RKA di SKPD dan Instansi Pemerintah

Materi Bimtek biasanya mencakup topik-topik krusial seperti:

  • Konsep Dasar dan Latar Belakang SBM
  • Pedoman Penyusunan RKA Berbasis SBM
  • Analisis Kebutuhan Anggaran Sesuai SBM
  • Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Anggaran
  • Penggunaan Aplikasi atau Software Pendukung Perencanaan Anggaran

Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 di Era Saat Ini

Di era transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan keuangan negara dituntut untuk selalu efisien dan sesuai dengan regulasi terbaru. Peraturan seperti PMK yang mengatur SBM terus diperbarui setiap tahun, menuntut setiap ASN untuk terus memperbarui pengetahuannya. Keterlambatan dalam memahami pedoman baru ini dapat berakibat pada penolakan RKA atau temuan audit yang merugikan. Bimtek ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan investasi strategis untuk menjamin kelancaran dan legalitas setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara.


Wujudkan Anggaran yang Efisien dan Akuntabel!

Jangan biarkan instansi Anda terhambat oleh kesalahan anggaran. Tingkatkan kompetensi Anda dan kuasai standar terbaru dalam penyusunan SBM. Segera daftarkan diri Anda pada Bimtek Penyusunan SBM yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia. Kami menyediakan pelatihan komprehensif, dibimbing oleh para pakar berpengalaman, untuk memastikan Anda siap menghadapi tantangan dan mengelola anggaran negara dengan presisi.

Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan jadilah bagian dari perubahan positif dalam tata kelola keuangan publik!


Metode Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan SBM (Standar Biaya Masukan) sesuai PMK No 32 Tahun 2025 untuk SKPD dan Instansi Pemerintah : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar