Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP sesuai PMK No 49 Tahun 2025
Dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat, pemerintah terus berinovasi dalam memberikan dukungan finansial. Salah satu terobosan terbaru adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendanaan Koperasi Desa Melalui Komite Dana Kesejahteraan Masyarakat Desa dan Perkotaan (KDKMP). Bimtek ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49 Tahun 2025, sebuah regulasi penting yang membuka akses pendanaan baru bagi koperasi di pedesaan.
Apa itu Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP ?
Bimtek Pendanaan Koperasi Desa merupakan program pelatihan yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam dan praktis kepada pengurus koperasi desa mengenai prosedur, persyaratan, dan mekanisme pengajuan pendanaan melalui KDKMP. Ini adalah langkah strategis pemerintah untuk memastikan koperasi desa dapat mengoptimalkan sumber daya keuangan yang tersedia, sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha dan kesejahteraan anggotanya.
Tujuan Utama Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP
Tujuan diselenggarakannya Bimtek ini sangat jelas, yaitu:
- Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan: Memberikan pengetahuan komprehensif kepada peserta tentang PMK No. 49 Tahun 2025 dan alur pendanaan KDKMP.
- Optimalisasi Akses Pendanaan: Memastikan pengurus koperasi desa memahami cara-cara yang efektif untuk mengakses dana dari KDKMP, sehingga pendanaan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
- Peningkatan Tata Kelola Koperasi: Mendorong terciptanya tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan, yang merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan pendanaan.
- Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Mengaktifkan peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa melalui suntikan modal yang tepat.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP
Mengikuti Bimtek ini memberikan banyak manfaat, di antaranya:
- Memahami Aturan Terbaru: Peserta akan menjadi yang terdepan dalam memahami regulasi pendanaan terbaru dari pemerintah, yaitu PMK No. 49 Tahun 2025.
- Meningkatkan Peluang Disetujuinya Pendanaan: Dengan pemahaman yang tepat mengenai persyaratan dan prosedur, peluang proposal pendanaan koperasi untuk disetujui akan jauh lebih besar.
- Memperluas Jaringan: Peserta dapat berinteraksi dan bertukar pengalaman dengan pengurus koperasi lain serta para ahli, menciptakan jejaring yang berharga untuk pengembangan koperasi di masa depan.
- Peningkatan Kapasitas Kelembagaan: Koperasi akan memiliki sumber daya manusia yang lebih mumpuni, siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan setiap peluang yang ada.
Siapa yang Harus Mengikuti Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP ?
Bimtek ini sangat relevan dan ditujukan bagi:
- Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa: Individu yang bertanggung jawab langsung atas operasional dan pengembangan koperasi di tingkat desa.
- Aparatur Desa: Pihak yang berperan dalam mendukung dan memfasilitasi pengembangan ekonomi melalui koperasi di wilayahnya.
- Praktisi dan Pegiat Koperasi: Siapa saja yang memiliki minat dan keterlibatan dalam memajukan koperasi di Indonesia.
Materi Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP yang Komprehensif
Kurikulum Bimtek dirancang secara holistik, mencakup:
- Sosialisasi PMK No. 49 Tahun 2025: Penjelasan mendalam tentang substansi peraturan, termasuk latar belakang, tujuan, dan implikasinya.
- Mekanisme Pendanaan KDKMP: Panduan langkah demi langkah tentang cara mengajukan, mengelola, dan melaporkan pendanaan.
- Penyusunan Proposal Pendanaan: Workshop praktis tentang cara menyusun proposal yang menarik dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh KDKMP.
- Studi Kasus dan Best Practices: Pembelajaran dari keberhasilan koperasi lain yang telah berhasil mendapatkan dan mengelola pendanaan secara efektif.
Urgensi Mengikuti Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP
Mengapa Bimtek ini begitu penting? Saat ini, banyak koperasi desa yang kesulitan berkembang karena keterbatasan modal. Di sisi lain, pemerintah telah menyediakan KDKMP sebagai sumber pendanaan yang potensial. Namun, akses terhadap dana tersebut tidaklah mudah tanpa pemahaman yang memadai. Bimtek ini menjadi jembatan krusial yang menghubungkan koperasi desa dengan sumber daya finansial yang mereka butuhkan. Mengabaikan kesempatan ini sama saja dengan membiarkan potensi koperasi desa tidak termanfaatkan secara optimal.
Tingkatkan Kapasitas Koperasi Anda!
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membawa koperasi Anda selangkah lebih maju. Segera daftarkan diri Anda dan pengurus koperasi lainnya untuk mengikuti Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP Sesuai PMK No. 49 Tahun 2025. Bersama Pusat Edukasi Indonesia, kita wujudkan koperasi yang mandiri, profesional, dan mampu menjadi pilar utama perekonomian nasional.
Bergabunglah dengan Kami dan Jadilah Bagian dari Perubahan!
Metode Bimtek Pendanaan Koperasi Desa Melalui KDKMP
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar