Bimtek Pemberkasan Arsip Sesuai Permendagri No.83 Tahun 2022

Bimtek Pemberkasan Arsip

Bimtek Pemberkasan Arsip Sesuai Permendagri No.83 Tahun 2022

Bimtek Pemberkasan Arsip Sesuai Permendagri No.83 Tahun 2022. Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 akan mempermudah terutama dalam penemuan kembali arsip. Karena tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. Permenpan RB ini juga menyatakan hasil pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi. seluruh perangkat daerah untuk melakukan pengelolaan arsip yang terintegrasi. Sebab pengintegrasian pengelolaan arsip sangat penting untuk mewujudkan tertib arsip dan menunjang kelancaran penataan berkas. Sehingga mempermudah dan mempercepat penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan.

Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi  kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa arsip memiliki 4 (empat) unsur yaitu ; 1. Informasi yang terekam 2. Dalam berbagai media rekam 3. Diterima maupun dibuat, dan 4. Tercipta karena pelaksanaan kegiatan.

Bimtek Kearsipan

Kami LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Daerah dan Swasta. Bimtek Pemberkasan Arsip Sesuai Permendagri No.83 Tahun 2023

Chat WhatsApp
Hubungi Kami