Bimtek LAKIP adalah bimtek mengenai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip). Diketahui bahwa LAKIP adalah produk akhir SAKIP yg mendeskripsikan kinerja yg dicapai instansi pemerintah atas aplikasi dari Program kerja & aktivitas yg didanai oleh APBN/APBD.
Penyusunan LAKIP menurut perputaran anggraan yg berjalan dalam 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP wajib dapat memilih besaran kinerja yg didapatkan secara kuantitatif yaitu besaran pada satuan jumlah atau persentase. Manfaat menurut LAKIP sanggup dijadikan bahan penilaian terhadap instansi pemerintah yg bersangkutan selama 1 tahun anggaran.
Dalam evaluasi LAKIP, materi yg dinilai mencakup lima komponen. Komponen pertama merupakan perencanaan kinerja, terdiri menurut renstra, planning kinerja tahunan, & penetapan kinerja menggunakan bobot 35. Komponen kedua, yakni pengukuran kinerja, yg mencakup pemenuhan pengukuran, kualitas pengukuran, & implementasi pengukuran menggunakan bobot 20.
Pelaporan kinerja pada komponen ketiga adalah, pemenuhan laporan, penyajian berita kinerja, dan pemanfaatan berita kinerja, diberi bobot 15. Sedangkan penilaian kinerja yg terdiri menurut pemenuhan penilaian, kualitas penilaian, & pemanfaatan output penilaian, diberi bobot 10. Untuk pencapaian kinerja, bobotnya 20, terdiri menurut kinerja yg dilaporkan (hasil & outcome), & kinerja lainnya.
Kami LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah. Terkait Bimtek LAKIP TERBARU ( Penyusunan LAKIP-Evaluasi LAKIP )