Bimtek Hukum Kontrak dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah. Hadirnya UU No. 2 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan PP No 22 Tahun 2020 dan Permen PUPR No. 14 tahun 2020, memberikan amanat pelaksanaan Kontrak Konstruksi secara tertib administrasi dan menghasilkan output yang sesuai dengan Kontrak.
Kontrak merupakan dokumen yang penting, sehingga Pemahaman kontrak mutlak diperlukan oleh Para Pelaku Pengadaan agar semua masalah dan risiko yang terkandung di dalamnya dapat diatasi. Pelatihan ini akan memberikan Bekal Teori dan Teknis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan ini diharapkan mampu melaksanakan Pengadaan Jasa Konstruksi dengan Baik serta sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan. Jadi kegiatan ini tidak akan menimbulkan masalah Hukum di Kemudian hari. Kegiatan Bimtek Konstruksi ini disusun berdasarkan materi Perundang undangan terbaru serta disampaikan oleh Tim Penyusun dan pemangku kebijakan dari Kementerian PUPR. Sehingga di harapkan para peserta mampu mendapatkan Output yang maksimal dalam kegiatan ini.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada
Bimtek Penyusunan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Hukum Kontrak Konstruksi / Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah