Mengelola Risiko Kredit Lebih Akurat: Urgensi Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)

Dalam dunia keuangan modern, khususnya di sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya, manajemen risiko kredit adalah tulang punggung kesehatan finansial. Namun, pendekatan tradisional dalam pencadangan kerugian kredit seringkali reaktif, baru diakui saat kerugian sudah terjadi. Paradigma ini telah bergeser drastis dengan hadirnya standar akuntansi global seperti IFRS 9, yang memperkenalkan konsep Expected Credit Loss (ECL) atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di Indonesia. Penerapan ECL/CKPN menuntut pendekatan yang lebih proaktif dan berorientasi masa depan. Oleh karena itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Training ECL dan CKPN menjadi sebuah keharusan bagi setiap institusi keuangan untuk memastikan akurasi pelaporan dan ketahanan risiko.
Apa Itu Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)?
Bimtek Training ECL dan CKPN adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membekali para profesional di sektor keuangan dengan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam menghitung, mengimplementasikan, dan mengelola Expected Credit Loss (ECL) atau yang dikenal di Indonesia sebagai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Konsep ini merupakan bagian integral dari PSAK 71 (adopsi IFRS 9), yang mengharuskan entitas untuk memperkirakan kerugian kredit yang akan terjadi di masa depan (bukan hanya yang sudah terjadi) atas aset keuangannya.
Pelatihan ini akan menjelaskan bagaimana perubahan mendasar dari model incurred loss menjadi expected loss mempengaruhi pengakuan kerugian kredit, mulai dari aset keuangan yang masih lancar hingga yang sudah mengalami penurunan nilai.
Tujuan Utama Penyelenggaraan Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)
Penyelenggaraan Bimtek Training ECL dan CKPN memiliki beberapa tujuan strategis yang sangat krusial:
- Memahami Konsep Dasar ECL/CKPN: Memberikan pemahaman menyeluruh tentang filosofi, prinsip, dan metodologi di balik penghitungan Expected Credit Loss sesuai standar akuntansi terbaru.
- Meningkatkan Kualitas Estimasi: Melatih peserta dalam mengestimasi kerugian kredit secara lebih akurat, dengan mempertimbangkan informasi prospektif dan forward-looking information.
- Kepatuhan PSAK 71/IFRS 9: Memastikan institusi keuangan dapat memenuhi persyaratan pelaporan akuntansi yang berlaku terkait ECL/CKPN.
- Manajemen Risiko Kredit yang Lebih Baik: Mengintegrasikan konsep ECL/CKPN ke dalam kerangka manajemen risiko kredit yang lebih proaktif dan prediktif.
- Pengambilan Keputusan Bisnis: Membekali manajemen dengan data dan analisis yang lebih andal untuk pengambilan keputusan terkait pemberian kredit dan alokasi modal.
Manfaat Mengikuti Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)
Menginvestasikan waktu dan sumber daya dalam Bimtek ini akan memberikan serangkaian manfaat signifikan, baik bagi individu maupun organisasi:
- Peningkatan Akurasi Laporan Keuangan: Laporan keuangan akan mencerminkan risiko kredit yang lebih realistis, meningkatkan transparansi dan keandalan.
- Peningkatan Ketahanan Modal: Dengan pencadangan yang lebih akurat, bank atau lembaga keuangan dapat mengalokasikan modal lebih efisien dan memiliki bantalan yang lebih kuat terhadap gejolak kredit.
- Manajemen Risiko Proaktif: Beralih dari pendekatan reaktif menjadi proaktif dalam mengelola risiko kredit, memungkinkan identifikasi dini potensi masalah.
- Kepatuhan Regulasi yang Kuat: Menghindarkan institusi dari sanksi regulasi atau temuan audit akibat ketidakpatuhan terhadap PSAK 71/IFRS 9.
- Keunggulan Kompetitif: Institusi yang berhasil mengimplementasikan ECL/CKPN dengan baik akan memiliki keunggulan dalam analisis risiko dan strategi bisnis.
- Pengambilan Keputusan Bisnis yang Lebih Baik: Data ECL/CKPN yang akurat akan mendukung keputusan pricing produk kredit, kebijakan pemberian kredit, dan manajemen portofolio.
- Pengembangan Profesional: Bagi individu, menguasai konsep ECL/CKPN adalah keahlian yang sangat dicari di industri keuangan, meningkatkan kredibilitas dan peluang karier.
Siapa Target Peserta Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)?
Bimtek Training ECL dan CKPN sangat relevan dan direkomendasikan bagi:
- Profesional di Departemen Risiko Kredit.
- Tim Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
- Auditor Internal dan Eksternal.
- Manajer Keuangan dan Treasury.
- Profesional di Departemen Analisis Portofolio Kredit.
- Manajemen Senior dan Direksi Bank atau Lembaga Keuangan Non-Bank.
- Konsultan Keuangan dan Risiko.
- Siapa saja yang terlibat dalam penilaian aset keuangan dan pencadangan kerugian kredit.
Materi Komprehensif dalam Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)
Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini dirancang secara komprehensif untuk mencakup seluruh aspek penting dalam ECL/CKPN, antara lain:
- Pengantar IFRS 9 / PSAK 71: Latar belakang, tujuan, dan ruang lingkup standar akuntansi instrumen keuangan.
- Konsep Dasar Expected Credit Loss (ECL): Perbedaan dengan incurred loss, three-stage approach, dan lifetime vs. 12-month ECL.
- Definisi Default dan Signifikan Peningkatan Risiko Kredit (SICR): Kriteria dan indikator untuk mengidentifikasi penurunan kualitas kredit.
- Parameter Kuantifikasi ECL: Penjelasan mengenai Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD), dan Exposure at Default (EAD).
- Faktor-Faktor Prospektif (Forward-Looking Information): Bagaimana mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan prediksi masa depan dalam perhitungan ECL.
- Penerapan Model ECL: Metodologi penghitungan untuk berbagai jenis aset keuangan (pinjaman, obligasi, piutang).
- Aplikasi Praktis dan Studi Kasus: Latihan penghitungan dan analisis ECL/CKPN pada skenario nyata.
- Dampak ECL terhadap Laporan Keuangan: Implikasi pada Neraca dan Laporan Laba Rugi.
- Pengungkapan (Disclosure) ECL: Persyaratan pelaporan sesuai standar.
- Tata Kelola dan Validasi Model ECL: Pentingnya tata kelola yang kuat dan validasi model secara berkala.
Urgensi Mengikuti Bimtek ECL dan CKPN (Expected Credit Loss dan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai)
Penerapan standar akuntansi baru seperti PSAK 71 (IFRS 9) telah menjadi mandatori bagi entitas keuangan. Kegagalan dalam mengimplementasikan ECL/CKPN secara benar dapat berakibat fatal. Urgensi mengikuti Bimtek ini sangat tinggi karena:
- Kepatuhan Regulasi Wajib: Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan implementasi PSAK 71.
- Kompleksitas Perhitungan: Metodologi penghitungan ECL/CKPN jauh lebih kompleks dibandingkan metode lama, membutuhkan pemahaman mendalam.
- Dampak Signifikan pada Laporan Keuangan: Pengakuan ECL dapat menyebabkan volatilitas pada laba dan ekuitas jika tidak dikelola dengan baik.
- Peningkatan Transparansi: Investor dan regulator menuntut transparansi lebih tinggi dalam pengakuan risiko kredit.
- Persaingan Industri: Institusi yang proaktif dalam mengadopsi standar ini akan memiliki keunggulan kompetitif.
Metode Bimtek ECL dan CKPN
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber Bimtek ECL dan CKPN:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan Bimtek ECL dan CKPN:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami:
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
Website: https://www.bimtekdiklat.com
Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Tinggalkan komentar