Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah: Fondasi Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Efisien

Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026

Pengelolaan keuangan daerah adalah jantung pemerintahan yang memastikan roda pembangunan dan pelayanan publik berjalan lancar. Dalam sistem ini, Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) adalah dua pilar utama yang bertanggung jawab langsung atas alur keuangan di setiap unit kerja. Peran mereka krusial dalam mencatat, mengelola, dan melaporkan setiap transaksi anggaran secara benar dan akuntabel. Untuk memastikan tugas vital ini terlaksana dengan prima dan sesuai regulasi terbaru, Bimbingan Teknis (Bimtek) Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi sangat penting.

Apa itu Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah?

Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membekali Bendahara dan PPK di setiap SKPD dengan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis mengenai seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah. Ini mencakup pemahaman tentang peraturan perundang-undangan terbaru, siklus akuntansi pemerintah daerah, prosedur penerimaan dan pengeluaran kas, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Tujuan utamanya adalah memberdayakan mereka untuk melaksanakan tugas dengan efisien, transparan, dan bebas dari kesalahan.

Tujuan Penyelenggaraan Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Penyelenggaraan Bimtek ini memiliki beberapa tujuan krusial:

  • Meningkatkan Pemahaman Regulasi Keuangan Daerah: Memastikan peserta memahami secara komprehensif peraturan perundang-undangan terbaru yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
  • Menguasai Teknis Penatausahaan Keuangan: Membekali Bendahara dan PPK dengan keterampilan praktis dalam pencatatan, pembukuan, pengeluaran, penerimaan, dan pelaporan keuangan.
  • Mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi: Mendorong terciptanya pengelolaan keuangan SKPD yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
  • Meminimalisir Risiko Hukum dan Temuan Audit: Memberikan pemahaman tentang potensi masalah hukum dan temuan pemeriksaan yang dapat timbul akibat ketidakpatuhan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
  • Mendukung Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP): Berkontribusi pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berkualitas, sehingga mendukung tercapainya opini WTP dari BPK.

Manfaat Mengikuti Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Berpartisipasi dalam Bimtek ini akan memberikan berbagai manfaat signifikan bagi individu maupun instansi:

  • Bagi Bendahara dan PPK: Peningkatan kompetensi, kepercayaan diri, dan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Ini akan membuat mereka lebih profesional dan mengurangi risiko kesalahan pribadi.
  • Bagi SKPD: Terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih tertib, akurat, dan transparan di tingkat unit kerja. Hal ini akan memperlancar proses pelaporan dan pertanggungjawaban, serta meminimalkan potensi masalah di kemudian hari.
  • Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Daerah: Dengan pengelolaan keuangan yang baik di tingkat SKPD, data yang disajikan untuk LKPD akan lebih akurat dan reliabel, yang pada akhirnya mendukung opini audit yang positif.

Target Peserta Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek ini sangat relevan dan ditargetkan bagi:

  • Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
  • Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan SKPD.
  • Staf teknis yang membantu Bendahara dan PPK dalam proses penatausahaan keuangan.
  • Pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan atau terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan di tingkat SKPD.

Materi Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang Komprehensif

Materi Bimtek akan disampaikan secara terstruktur dan komprehensif, mencakup:

Peran dan Materi Pelatihan untuk Bendahara SKPD

Bendahara SKPD bertanggung jawab atas manajemen kas harian di SKPD. Pelatihan untuk posisi ini berfokus pada:

  • Penatausahaan Keuangan: Cara mengelola dan mencatat setiap transaksi keuangan, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran.
  • Administrasi Keuangan: Prosedur penerimaan dan pengeluaran uang secara sah, termasuk pemotongan dan penyetoran pajak.
  • Penyusunan Laporan: Pelatihan tentang cara membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang akurat dan sesuai dengan peraturan, yang akan menjadi dasar bagi pemeriksaan oleh auditor.
  • Regulasi: Memahami regulasi terbaru tentang pengelolaan kas dan pertanggungjawaban bendahara, untuk menghindari temuan audit.

Peran dan Materi Pelatihan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas seluruh proses pengadaan barang/jasa, mulai dari perencanaan hingga penandatanganan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan. Pelatihan untuk PPK mencakup:

  • Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan: Prosedur pengadaan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
  • Manajemen Kontrak: Cara menyusun, mengelola, dan mengendalikan kontrak dengan pihak ketiga agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan jadwal.
  • Verifikasi dan Pelaporan: Prosedur verifikasi atas tagihan atau hasil pekerjaan yang telah diselesaikan sebelum melakukan pembayaran, untuk memastikan akuntabilitas.
  • Tanggung Jawab Hukum: Memahami risiko hukum yang melekat pada jabatan PPK, sehingga dapat bertindak secara cermat dan profesional.

Urgensi Mengikuti Bimtek Ini

Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah sangat krusial karena:

Efisiensi Anggaran: Dengan pemahaman yang baik, bendahara dan PPK dapat mengelola anggaran secara lebih efektif, sehingga setiap rupiah dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah.

Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan penggunaan uang negara/daerah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mencegah Penyimpangan: Memberikan pemahaman yang kuat tentang prosedur yang benar untuk menghindari kesalahan administratif, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang.


Metode  Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Website: https://www.bimtekdiklat.com

Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796

Email: bimtekdiklat44@gmali.com

Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Bendahara SKPD dan PPK dalam Pengelolaan Keuangan Daerah : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar