Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD TA 2025 Sampai 2029 Berdasarkan InMendagri No. 2 Tahun 2025 : Panduan Terbaru

Dalam dinamika pemerintahan daerah yang kian bersaing, perencanaan strategis sudah menjadi poros utama dalam menentukan arah pembangunan yang terukur dan berkelanjutan. Dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) SKPD bukan hanya dokumen formal, tetapi menjadi blueprint kebijakan dan aksi nyata pemerintah daerah agar setiap program berjalan sesuai visi-misi kepala daerah serta kebutuhan masyarakat
Awal 2025 menandai babak baru dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 2 Tahun 2025. Aturan ini menjadi rujukan menyeluruh penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD periode 2025–2029. InMendagri menuntut keterpaduan antara dokumen pembangunan nasional (RPJPN dan RPJMN) serta keunikan potensi dan kearifan lokal daerah, sehingga pembangunan terjaga kesinambungannya di tengah dinamika politik dan regulasi nasional.
Bimbingan Teknis (Bimtek) bukan lagi sekadar pelatihan rutin. Bimtek kini menjadi garda terdepan untuk memastikan penyusunan dokumen-dokumen strategis benar-benar selaras dengan regulasi terbaru, sekaligus membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengetahuan, keterampilan teknis, dan kapasitas digital terkini. Dengan demikian, Bimtek berperan sebagai akselerator transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang prima dan adaptif terhadap perubahan.
Apa Itu Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD TA 2025 Sampai 2029?
Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD adalah program pelatihan khusus yang menyasar ASN di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Peserta dibekali pemahaman komprehensif tentang penyusunan RPJMD (landasan visi-misi kepala daerah lima tahunan) dan Renstra SKPD (arah strategis SKPD dalam mendukung RPJMD).
Tujuan utama Bimtek:
- Menyamakan persepsi terkait substansi, filosofi, dan tuntutan regulasi terbaru
- Mendorong peningkatan keahlian teknis penyusunan dokumen perencanaan hingga pelaporan di SIPD
- Menjamin dokumen yang dihasilkan berkualitas tinggi, terukur, akuntabel, dan relevan terhadap kebutuhan daerah
- Menguatkan sinergi antar-SKPD melalui forum kolaborasi dan studi kasus riil
Manfaat Strategis Mengikuti Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD TA 2025 Sampai 2029
- Upgrade Kompetensi ASN: Pengetahuan dan keterampilan perencanaan makin tajam
- Efisiensi Proses Kerja: Penyusunan dokumen semakin cepat, efisien, dan minim kesalahan
- Optimalisasi Anggaran Daerah: Setiap rupiah tersalurkan ke program-program berdampak langsung ke masyarakat
- Landasan Kebijakan yang Kuat: Dokumen menjadi pedoman pengambilan keputusan pembangunan jangka panjang
- Peningkatan Reputasi dan Akuntabilitas: SKPD makin dipercaya publik dan lembaga pengawas karena dokumennya teruji kualitasnya
Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD TA 2025 Sampai 2029?
- Kepala SKPD/Kepala Badan/Dinas: Pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas seluruh program kerja dan harus memahami arah strategis yang akan dijalankan.
- Kepala Bagian/Kepala Bidang Perencanaan: Pejabat yang secara langsung bertanggung jawab atas koordinasi dan penyusunan dokumen perencanaan di SKPD.
- Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan: ASN yang secara teknis terlibat dalam perumusan program, kegiatan, dan penyusunan RPJMD serta Renstra.
- Staf Fungsional Perencana: ASN yang memiliki jabatan fungsional perencana dan bertugas membantu proses perencanaan di SKPD.
- Tim Penyusun RPJMD: Tim khusus yang dibentuk oleh Kepala Daerah untuk menyusun dokumen RPJMD.
Materi Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD TA 2025 Sampai 2029
- Teknik penyusunan RPJMD sesuai InMendagri No. 2 Tahun 2025
- Sinkronisasi perencanaan nasional-daerah (RPJMN, RPJMD, Renstra SKPD)
- Analisis lingkungan strategis & isu-isu utama pembangunan
- Penyusunan visi, misi, tujuan, hingga indikator kinerja utama bagi SKPD
- Penganggaran berbasis kinerja dan integrasi ke SIPD/SAKIP/LKjIP
- Workshop penyusunan dokumen, praktik penginputan data, evaluasi studi kasus
Kenapa Bimtek Penyusunan Renstra dan RPJMD SKPD TA 2025 Sampai 2029 Ini Wajib Diikuti ?
- Regulasi berubah cepat: Tidak update berarti dokumen tertinggal zaman dan berpotensi mendapat sanksi
- Tuntutan akuntabilitas publik: Masyarakat dan pengawas kian kritis terhadap hasil pembangunan
- Efektifitas APBD: Agar dana publik tersalurkan optimal, harus ada dokumen pengarah yang relevan dan terintegrasi dengan SIPD
- Arah Jangka Panjang Daerah: Dengan dokumen dan skill mumpuni, ASN berkontribusi langsung pada pembangunan masa depan yang berkelanjutan
Bergabunglah dalam Bimtek, Wujudkan Tata Kelola Daerah Gemilang!
Saatnya SKPD bertransformasi lebih profesional dan adaptif. Segera manfaatkan Bimtek Penyusunan Renstra & RPJMD SKPD TA 2025–2029 bersama Pusat Edukasi Indonesia. Pelatihan interaktif, narasumber ahli, dan praktek nyata akan mengantarkan daerah Anda menuju tata kelola pembangunan yang visioner dan responsif.
Hubungi kami untuk jadwal dan informasi selengkapnya. Jangan biarkan SKPD Anda tertinggal regulasi. Wujudkan tata kelola pembangunan unggul, berdaya saing, dan dipercaya publik!
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
Email: bimtekdiklat44@gmali.com
Website: bimtekdiklat.com

Tinggalkan komentar