Bimtek OSS RBA dan LKPM

Di tengah upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang semakin mudah dan transparan, dua instrumen utama yang wajib dikuasai pelaku usaha adalah Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang semakin memperkuat sistem perizinan berbasis risiko, pemahaman mendalam tentang bagaimana OSS RBA bekerja dan cara pelaporan LKPM yang benar menjadi kunci kelancaran bisnis dan kepatuhan hukum Anda.
Apa Itu Bimtek OSS RBA dan LKPM?
Bimtek OSS RBA dan LKPM adalah program pelatihan komprehensif yang dirancang khusus untuk membekali pelaku usaha, konsultan, dan aparatur pemerintah dengan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis dalam mengelola perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) dan memenuhi kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pelatihan ini akan mengupas tuntas:
- Bagaimana sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA) bekerja, termasuk perubahan yang dibawa oleh PP No. 28 Tahun 2025.
- Prosedur dan tahapan pengajuan perizinan (NIB, Sertifikat Standar, Izin).
- Kewajiban, format, dan tata cara pengisian serta penyampaian LKPM secara akurat dan tepat waktu.
- Keterkaitan erat antara OSS RBA dan LKPM dalam ekosistem perizinan dan investasi.
Tujuan Utama Bimtek OSS RBA dan LKPM
Bimtek ini memiliki beberapa tujuan strategis yang akan sangat membantu Anda dalam menghadapi era perizinan dan pelaporan investasi terkini:
- Memahami Regulasi Terkini: Peserta akan menguasai PP No. 28 Tahun 2025 dan regulasi terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
- Menguasai Penggunaan OSS RBA: Membekali peserta dengan keterampilan teknis untuk melakukan pengajuan, perubahan, hingga pelaporan perizinan melalui sistem OSS RBA secara mandiri.
- Memahami Kewajiban LKPM: Peserta akan memahami secara komprehensif dasar hukum, jenis, format, serta jadwal penyampaian LKPM bagi PMDN dan PMA.
- Menguasai Pengisian LKPM di OSS RBA: Membekali peserta dengan keterampilan teknis untuk mengisi dan menyampaikan LKPM melalui sistem OSS RBA secara benar dan akurat.
- Meningkatkan Kepatuhan & Efisiensi: Mencegah pelaku usaha dari potensi sanksi administratif dan meningkatkan efisiensi dalam seluruh proses perizinan dan pelaporan investasi.
Manfaat Bimtek OSS RBA dan LKPM
Mengikuti Bimtek OSS RBA dan LKPM ini adalah investasi berharga yang akan memberikan manfaat signifikan, baik bagi individu maupun organisasi:
- Bagi Pelaku Usaha/Investor:
- Menghindari Sanksi & Hambatan: Memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan dan pelaporan, sehingga terhindar dari sanksi administratif (teguran, pembekuan/pencabutan perizinan) atau penundaan proyek.
- Proses Perizinan Lebih Cepat: Memahami alur dan persyaratan di OSS RBA secara mendalam, mempercepat proses pengurusan NIB, Sertifikat Standar, dan Izin.
- Efisiensi Waktu & Biaya: Menghemat waktu, tenaga, dan biaya operasional dalam pengurusan perizinan dan pelaporan investasi.
- Kredibilitas & Reputasi: Menunjukkan profesionalisme dan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi di mata pemerintah dan calon investor.
- Peningkatan Kepercayaan Investor: Bagi investor, sistem yang transparan dan mudah dipatuhi meningkatkan keyakinan dalam berinvestasi di Indonesia.
- Bagi Instansi Pemerintah (Pusat & Daerah):
- Mampu mengimplementasikan PP No. 28 Tahun 2025 secara tepat dan seragam.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perizinan dan pengelolaan data investasi.
- Memperkuat fungsi pengawasan berbasis risiko yang lebih efektif.
- Mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investasi.
- Bagi Konsultan & Profesional Hukum:
- Memperbarui pengetahuan dan keahlian di bidang hukum perizinan dan pelaporan investasi terkini.
- Meningkatkan kualitas layanan konsultasi kepada klien, terutama terkait kepatuhan.
Siapa Saja yang Harus Mengikuti Bimtek OSS RBA dan LKPM?
Bimtek ini sangat relevan dan direkomendasikan bagi siapa pun yang terlibat langsung atau tidak langsung dengan proses perizinan dan pelaporan investasi, antara lain:
- Pelaku Usaha dari Berbagai Skala: Pemilik bisnis, Manajer, atau Staf yang bertanggung jawab atas legalitas, perizinan, dan pelaporan perusahaan (baik PMDN maupun PMA).
- Petugas Perizinan di Kementerian/Lembaga: Staf yang bertugas memproses dan menerbitkan perizinan berusaha serta mengelola LKPM.
- Petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi/Kabupaten/Kota: Staf yang bertanggung jawab atas pelayanan perizinan dan verifikasi LKPM di daerah.
- Petugas Dinas Teknis Terkait: Staf yang terlibat dalam pengawasan dan pemberian rekomendasi teknis perizinan.
- Konsultan Perizinan/Hukum/Pajak: Profesional yang membantu perusahaan dalam mengurus perizinan dan pelaporan.
- Akademisi dan Peneliti: Pihak yang tertarik pada isu regulasi investasi dan kemudahan berusaha.
Materi Bimtek OSS RBA dan LKPM
Materi dalam Bimtek OSS RBA dan LKPM disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup:
- Dasar Hukum Perizinan Berusaha dan Pelaporan Investasi: Undang-Undang Cipta Kerja, PP No. 28 Tahun 2025, dan regulasi terkait LKPM.
- Konsep dan Prinsip Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA): Penggolongan risiko usaha, jenis perizinan (NIB, Sertifikat Standar, Izin), dan implikasinya.
- Panduan Praktis Penggunaan Sistem OSS RBA:
- Langkah-langkah pendaftaran akun dan pengajuan NIB.
- Proses pengajuan Sertifikat Standar dan Izin Usaha.
- Pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di OSS RBA.
- Pembaruan data dan informasi usaha di OSS RBA.
- Konsep dan Urgensi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM): Definisi, tujuan, subjek, objek, dan sanksi tidak lapor LKPM.
- Panduan Praktis Pengisian dan Penyampaian LKPM Melalui OSS RBA:
- Tahapan pengisian data realisasi investasi, tenaga kerja, kendala, dll.
- Validasi data dan pelaporan yang akurat.
- Jadwal pelaporan dan frekuensi LKPM untuk berbagai skala investasi.
- Penyelesaian masalah umum saat pengisian LKPM.
- Integrasi OSS RBA dan LKPM: Memahami keterkaitan kedua sistem untuk efisiensi dan kepatuhan.
- Pengawasan dan Sanksi: Mekanisme pengawasan oleh pemerintah dan potensi sanksi yang mungkin timbul.
- Studi Kasus & Diskusi Interaktif: Analisis contoh kasus nyata dan troubleshooting permasalahan perizinan dan pelaporan.
Urgensi Mengikuti Bimtek OSS RBA dan LKPM
Di tengah iklim bisnis yang semakin transparan dan regulasi yang terus berkembang, urgensi untuk menguasai OSS RBA dan LKPM sangatlah krusial bagi setiap pelaku usaha dan pihak terkait. Mengapa?
- Kepatuhan Regulasi Mutlak: OSS RBA dan LKPM adalah instrumen wajib dalam ekosistem investasi Indonesia. Ketidakpahaman atau kelalaian dapat berujung pada sanksi administratif serius, bahkan pembekuan atau pencabutan izin usaha.
- Kelancaran Operasional Bisnis: Proses perizinan dan pelaporan yang efisien adalah pondasi kelancaran operasional. Dengan menguasai kedua sistem ini, Anda meminimalkan hambatan dan penundaan yang merugikan.
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Memahami alur yang benar akan menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk mengurus perizinan dan pelaporan, memungkinkan Anda fokus pada pengembangan inti bisnis.
- Akses Data dan Informasi Tepat: Bagi pemerintah daerah, Bimtek ini memastikan data investasi yang akurat untuk perumusan kebijakan. Bagi pelaku usaha, kepatuhan pelaporan akan menjaga data investasi Anda tercatat dengan benar.
- Peningkatan Daya Saing: Pelaku usaha yang patuh dan efisien dalam aspek regulasi ini akan memiliki keunggulan kompetitif, menunjukkan profesionalisme dan kesiapan untuk berinvestasi di Indonesia.
Tanpa bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai OSS RBA dan LKPM, Anda berisiko menghadapi ketidakpastian, penundaan proyek, atau bahkan sanksi yang dapat menghambat perkembangan usaha atau efektivitas pelayanan publik Anda.
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami:
Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
Email: bimtekdiklat44@gmali.com
Website: bimtekdiklat.com

Tinggalkan komentar