Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026

gpuser

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026
Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026
Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026

Transformasi Total Manajemen ASN: Menggenggam Mandat UU No. 20/2023 Menuju Kinerja Profesional dan Berbasis Digital

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023. Peluncuran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN Terbaru) telah menandai era baru dalam tata kelola sumber daya manusia pemerintahan di Indonesia. UU ini membawa perubahan paradigma yang fundamental, menggeser fokus dari sekadar prosedur administratif menjadi pengelolaan kinerja yang berbasis hasil (output-oriented) dan berorientasi pada Sistem Merit yang semakin kuat.

Inti dari transformasi ini adalah penekanan pada peningkatan profesionalisme, netralitas politik, dan digitalisasi manajemen ASN, termasuk di dalamnya adalah cara baru dalam menilai kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 adalah respons cepat dan strategis terhadap kebutuhan mendesak seluruh instansi pemerintah untuk memahami, mengimplementasikan, dan menyelaraskan seluruh praktik kepegawaian dengan amanat UU ASN 2023. Dengan fokus tajam pada penyusunan SKP yang selaras dengan cascading performance organisasi dan penggunaan aplikasi digital (E-Kinerja), Bimtek ini menjamin setiap ASN siap menghadapi standar kinerja terbaik di tahun 2025.


Pengertian dan Pokok-Pokok Perubahan dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023

Pengertian Manajemen ASN Terbaru

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023. Manajemen ASN berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 adalah serangkaian proses pengelolaan Pegawai ASN (PNS dan PPPK) untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). UU ini secara eksplisit menyatukan pengaturan PNS dan PPPK di bawah payung hukum yang sama, memastikan keduanya mendapatkan perlakuan yang setara, terutama dalam hal hak kesejahteraan dan pengembangan kompetensi.

Pokok-Pokok Perubahan Kunci yang Mempengaruhi Kinerja

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023. UU ASN 2023 membawa sejumlah perubahan yang revolusioner, yang sangat mempengaruhi penyusunan SKP dan penilaian kinerja pegawai:

  1. Penguatan Sistem Merit: Penekanan pada pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan rekrutmen, penempatan, dan promosi berbasis kompetensi dan kualifikasi, bukan pertimbangan non-profesional.
  2. Digitalisasi Manajemen ASN: Kewajiban penggunaan teknologi digital (E-Kinerja) yang terintegrasi untuk seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pensiun.
  3. Kesejahteraan Setara (PNS & PPPK): Jaminan sosial (Jaminan Kesehatan, JKK, JKM, JHT, dan Pensiun) dan penghargaan yang setara untuk PNS dan PPPK.
  4. Transformasi Manajemen Kinerja: Perubahan fundamental dalam penyusunan SKP yang harus terhubung langsung (cascading) dengan tujuan organisasi dan hasil kerja utama (IKU).

Tujuan Strategis Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Menguasai Kinerja Berbasis Hasil

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 memiliki tujuan utama yang sangat fokus pada keselarasan praktik manajemen ASN di instansi dengan amanat UU terbaru, khususnya dalam aspek kinerja:

  1. Memahami Regulasi Inti: Memastikan seluruh peserta memahami secara mendalam implikasi hukum dan operasional dari UU No. 20 Tahun 2023 dan regulasi turunannya (PP dan Peraturan BKN/PermenPAN-RB).
  2. Menguasai Penyusunan SKP Cascading: Melatih ASN untuk menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar-benar selaras dan mendukung pencapaian kinerja organisasi secara berjenjang.
  3. Implementasi E-Kinerja: Memberikan keterampilan teknis dalam penggunaan aplikasi E-Kinerja BKN sebagai platform digital resmi untuk monitoring, penilaian, dan pelaporan kinerja ASN.
  4. Optimalisasi Kinerja Pegawai: Mengubah pola pikir penilaian kinerja dari sekadar formalitas menjadi alat manajemen strategis untuk peningkatan kinerja dan pengembangan kompetensi.

Manfaat Krusial Bagi Individu dan Institusi melalui Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tidak hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga memberikan dampak transformasional pada efektivitas kerja instansi.

Manfaat Bagi Individu Pegawai (PNS/PPPK)Manfaat Bagi Instansi (OPD/BKPSDM)
Karier Tumbuh: Kinerja yang terukur melalui SKP yang benar menjadi dasar yang kuat untuk promosi, kenaikan pangkat, dan pengembangan kompetensi.Penegakan Sistem Merit: Memastikan seluruh proses manajemen SDM berjalan sesuai prinsip meritokrasi, bersih dari KKN dan intervensi.
Kinerja Jelas: Memahami secara konkret kontribusi dan peran individual dalam pencapaian IKU organisasi (cascading), sehingga pekerjaan lebih terarah.Digitalisasi Kepegawaian: Mempercepat adaptasi instansi terhadap sistem E-Kinerja, meminimalkan error dan paperwork manual.
Kompetensi Mutakhir: Memenuhi kewajiban Pengembangan Kompetensi minimal 20 JP per tahun sesuai UU ASN Terbaru, dengan materi yang relevan.Peningkatan Kinerja Organisasi: Hasil akhir dari Bimtek adalah kinerja pegawai yang lebih terfokus, yang secara langsung meningkatkan capaian IKU instansi.
Konversi Angka Kredit: Bagi Jabatan Fungsional, Bimtek ini memberikan pemahaman tentang konversi predikat kinerja ke Angka Kredit (PAK) sesuai Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.Efisiensi Administrasi: Memastikan data kepegawaian (kinerja, disiplin, pengembangan) terintegrasi dan akurat untuk perencanaan SDM jangka panjang.

Target Peserta Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pihak Kunci dalam Manajemen SDM

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 wajib diikuti oleh seluruh pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan, implementasi, dan penilaian kinerja pegawai di instansi pemerintah:

  1. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT), Administrator, dan Pengawas: Sebagai Pejabat Penilai Kinerja (PPK) yang bertanggung jawab menyusun SKP dan melakukan dialog kinerja.
  2. Pejabat dan Staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM): Pemegang peran sentral dalam mengkoordinasikan dan mengimplementasikan seluruh regulasi manajemen ASN.
  3. Kepala dan Staf Subbagian Kepegawaian/Umum di OPD: Petugas teknis yang sehari-hari menangani administrasi dan data kinerja pegawai di unit kerja.
  4. Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP): Seluruh ASN yang secara langsung wajib menyusun SKP dan dievaluasi kinerjanya.
  5. Perencana dan Analis Kepegawaian: Staf yang bertanggung jawab dalam perencanaan kebutuhan, formasi, dan pengembangan SDM.

Kurikulum Unggulan: Materi Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023

Kurikulum Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 dirancang secara praktis dan aplikatif, mencakup seluruh aspek vital dalam manajemen kinerja berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023.

1. Landasan Hukum Manajemen ASN 2023

  • Pendalaman UU No. 20 Tahun 2023: Fokus pada bab Manajemen ASN, Hak dan Kewajiban, serta Kesejahteraan PNS dan PPPK.
  • Implikasi UU terhadap Core Values ASN (BerAKHLAK) dan Employer Branding (Bangga Melayani Bangsa).
  • Strategi Penataan Tenaga Honorer (Non-ASN) sesuai batas waktu regulasi.

2. Pedoman Penyusunan SKP Berbasis Kinerja Organisasi

  • Penyusunan SKP Cascading Performance Tree: Teknik menurunkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Pimpinan Tertinggi hingga Jabatan Pelaksana (staf).
  • Dialog Kinerja (Ekspektasi Pimpinan): Teknik merumuskan Sasaran Kinerja Pegawai yang selaras dengan ekspektasi pimpinan, bukan sekadar tugas rutin.
  • Pengukuran Kinerja Kuantitatif & Kualitatif: Metode penetapan indikator yang spesifik, terukur, realistis, dan berbatas waktu (SMART).

3. Aplikasi E-Kinerja BKN dan Penilaian Kinerja

  • Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja: Panduan langkah demi langkah entry data, monitoring, dan feedback kinerja secara digital.
  • Evaluasi Kinerja Periodik dan Tahunan: Prosedur penilaian hasil kerja dan perilaku kerja, serta penetapan predikat kinerja pegawai (Sangat Baik, Baik, Butuh Perbaikan, dll.).
  • Konversi Predikat Kinerja ke Angka Kredit (PAK): Mekanisme baru bagi Jabatan Fungsional sesuai Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.

4. Pengembangan Kompetensi dan Disiplin Pegawai

  • Pemanfaatan Hasil Penilaian Kinerja untuk Program Pengembangan Kompetensi (Minimal 20 JP per tahun).
  • Disiplin dan Penegakan Kode Etik/Kode Perilaku ASN.
  • Perencanaan Kebutuhan (Formasi) PNS dan PPPK yang berbasis Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Urgensi Kritis: Menjamin Kepastian Hukum dan Profesionalisme 2025

Bimtek ini adalah investasi strategis, bukan sekadar biaya. Mengapa harus mengikuti Bimtek ini sekarang?

  1. Kewajiban Hukum: UU No. 20 Tahun 2023 mewajibkan seluruh manajemen ASN selaras dengan aturan baru. Tanpa pemahaman yang tepat, instansi berisiko melanggar regulasi kepegawaian.
  2. Batasan Waktu Penataan: Adanya batas waktu yang ketat untuk penataan Non-ASN (Honorer) dan implementasi sistem baru menuntut kecepatan adaptasi yang tinggi dari BKD/BKPSDM.
  3. Penghubung Kinerja: SKP yang benar adalah kunci. Jika SKP tidak selaras, seluruh kinerja individu tidak akan dihitung, yang berdampak pada remunerasi, tunjangan kinerja, dan lambatnya kenaikan pangkat/jabatan.
  4. Digitalisasi Total: E-Kinerja BKN akan menjadi platform tunggal penilaian kinerja. Keterlambatan penguasaan aplikasi ini akan menghambat seluruh proses administrasi kepegawaian di instansi Anda.

JANGAN BIARKAN DINAMIKA REGULASI MENGHAMBAT KARIER DAN KINERJA ORGANISASI ANDA!

Tahun 2025 adalah tahun implementasi total UU ASN No. 20 Tahun 2023. Pastikan Anda dan tim kepegawaian Anda tidak tertinggal. Keahlian dalam menyusun SKP berbasis cascading dan menguasai E-Kinerja adalah harga mati bagi setiap ASN modern.

Kami mengundang Bapak/Ibu Pejabat dan Pengelola Kepegawaian (SDM) dari seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera mengikuti pelatihan revolusioner ini.

Segera Daftarkan Diri Anda dalam Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 di Pusat Edukasi Indonesia, Mitra Terpercaya dalam Transformasi Tata Kelola SDM Pemerintahan yang Profesional!

Wujudkan Kinerja Pegawai Terbaik yang Mendukung Tercapainya Sasaran Strategis Organisasi!

Hubungi kami sekarang untuk informasi jadwal terdekat dan penawaran khusus rombongan!


Metode Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026
Bimtek Training Manajemen ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023: Pedoman Penyusunan SKP dan Kinerja Pegawai Terbaik 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar