Revolusi Tata Kelola Keuangan Sektor Publik: Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Pendahuluan: Paradigma Baru Pelayanan Publik yang Fleksibel dan Akuntabel
Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD. Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan instrumen strategis yang diperkenalkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mereformasi manajemen lembaga publik di daerah. Ditetapkannya BLUD bertujuan memberikan fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan (PPK) yang otonom, efektif, dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas keuangan negara.
Dalam rangka mendukung efektivitas dan transparansi tata kelola BLUD, Kementerian Dalam Negeri telah menginisiasi pengembangan Aplikasi E-BLUD, sebuah sistem informasi terintegrasi yang berfungsi mengawal seluruh siklus pengelolaan keuangan BLUD—mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.
Oleh karena itu, Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD menjadi program esensial yang harus diikuti oleh seluruh pengelola BLUD dan pemangku kepentingan di Pemerintah Daerah. Program ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan investasi strategis untuk mewujudkan BLUD yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Pengertian dan Konsep Dasar BLUD serta Aplikasi E-BLUD
Pemahaman mendalam tentang terminologi dan konsep menjadi landasan krusial dalam mengoptimalkan pengelolaan BLUD.
A. Pengertian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD didefinisikan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. BLUD menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) yang fleksibel dengan mengutamakan praktik bisnis yang sehat demi peningkatan layanan.
Fleksibilitas utama BLUD terletak pada:
- Pengelolaan Pendapatan: Hasil jasa layanan dapat digunakan langsung untuk operasional.
- Penganggaran: Dapat menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang lebih adaptif.
- Pengadaan: Pengecualian pada sebagian ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
B. Konsep Aplikasi E-BLUD
Aplikasi E-BLUD adalah sistem informasi manajemen keuangan terintegrasi yang dirancang khusus untuk Badan Layanan Umum Daerah. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu digital yang menjamin keseragaman prosedur, akurasi data, dan transparansi dalam seluruh siklus pengelolaan keuangan BLUD.
Keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait pedoman pengelolaan keuangan BLUD semakin mempertegas pentingnya integrasi sistem keuangan BLUD dengan sistem informasi pemerintah daerah lainnya (seperti SIPD RI), di mana Aplikasi E-BLUD berperan sebagai jembatan utama digitalisasi tata kelola BLUD.
Urgensi Mengikuti Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Transformasi ke BLUD menuntut perubahan pola pikir dan sistem kerja. Oleh karena itu, mengikuti Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD memiliki urgensi yang sangat tinggi.
A. Kepatuhan Regulasi (Compliance) dan Auditabilitas
Regulasi BLUD terus berkembang, menuntut pengelola keuangan untuk selalu up-to-date. Bimtek ini memastikan peserta memahami dan mampu mengimplementasikan PPK BLUD terbaru sesuai Permendagri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa temuan signifikan. Kepatuhan adalah fondasi utama BLUD yang kredibel.
B. Efisiensi dan Akuntabilitas Melalui Digitalisasi
Penggunaan Aplikasi E-BLUD menghapus metode manual yang rentan kesalahan dan membutuhkan waktu lama. Melalui Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD, peserta dibekali keterampilan praktis menggunakan sistem digital untuk:
- Percepatan Siklus Keuangan: Penginputan RBA, penatausahaan, hingga pelaporan dapat dilakukan secara real-time.
- Validasi Otomatis: Sistem E-BLUD meminimalkan human error dan memastikan konsistensi data.
- Transparansi: Data keuangan dapat diakses dan dipertanggungjawabkan dengan mudah, mendukung prinsip Good Corporate Governance.
C. Optimalisasi Fleksibilitas Keuangan
Fleksibilitas adalah keunggulan BLUD, namun harus dikelola dengan bijak. Tanpa pemahaman yang tepat, fleksibilitas justru dapat menimbulkan risiko penyimpangan. Bimtek mengajarkan bagaimana memanfaatkan fleksibilitas (misalnya, penggunaan langsung pendapatan) secara legal, efektif, dan mendukung peningkatan mutu layanan.
D. Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Tujuan akhir BLUD adalah peningkatan layanan. Pengelolaan keuangan yang tertib dan efisien melalui E-BLUD secara langsung berdampak pada ketersediaan dana operasional dan investasi sarana/prasarana. Pengelola BLUD yang kompeten mampu menerjemahkan visi layanan ke dalam RBA yang realistis dan terukur.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD dirancang untuk mencapai output dan outcome yang nyata bagi peserta dan institusi.
A. Tujuan Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
- Memahami Kerangka Regulasi: Memberikan pemahaman komprehensif tentang dasar hukum dan kebijakan terbaru BLUD serta aplikasinya.
- Meningkatkan Keterampilan Teknis E-BLUD: Melatih peserta secara intensif dalam mengoperasikan Aplikasi E-BLUD untuk perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan.
- Mampu Menyusun Dokumen Kunci: Membekali peserta dengan kemampuan menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Laporan Keuangan (LRA, Neraca, LO, LAK), dan laporan kinerja BLUD lainnya.
- Menciptakan Tata Kelola yang Sehat: Mendorong penerapan best practices dalam manajemen kas, aset, dan pengendalian internal BLUD.
B. Manfaat Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
- Bagi Peserta: Memperoleh sertifikasi keahlian, peningkatan kompetensi profesional di bidang keuangan BLUD digital, dan menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi di instansi masing-masing.
- Bagi BLUD: Terwujudnya sistem pengelolaan keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel, meminimalkan risiko temuan audit, serta mampu mengoptimalkan pendapatan untuk pengembangan layanan.
- Bagi Pemerintah Daerah: Mendukung keberhasilan program e-Government dan Smart Region melalui integrasi data keuangan BLUD yang real-time ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik (misalnya, di RSUD, Puskesmas, atau dinas lainnya).
Target Peserta dan Materi Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Program Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD dirancang untuk menjangkau seluruh lini pengelola keuangan dan pimpinan BLUD yang terlibat langsung dalam operasional dan pengambilan keputusan.
A. Target Peserta Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Sasaran utama dari Bimtek ini meliputi:
- Pejabat Pengelola BLUD: Direktur/Kepala BLUD, Wakil Direktur/Manajer Keuangan, dan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
- Staf Teknis Keuangan: Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran, Staf Akuntansi, dan Staf Verifikasi BLUD.
- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Staf Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)/Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertugas membina dan mengawasi BLUD.
- Auditor Internal (Satuan Pengawas Internal – SPI) BLUD dan Inspektorat Daerah.
B. Materi Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Materi Bimtek ini disusun secara mendalam, menggabungkan aspek regulasi dan praktik operasional berbasis digital, khususnya Aplikasi E-BLUD.
1. Pemahaman Filosofi dan Dasar Hukum BLUD (Fondasi Regulasi)
- Peraturan Kunci: PP 23/2005 jo. Permendagri 79/2018 dan SE Dirjen Keuda Kemendagri terkait Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD.
- Kriteria dan Tahapan Penetapan BLUD: Persyaratan administratif, teknis, dan substantif.
- Perbedaan PPK BLUD vs. PPK Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Biasa: Fokus pada aspek fleksibilitas.
2. Perencanaan dan Penganggaran BLUD (Rencana Bisnis dan Anggaran – RBA)
- Konsep RBA: Penyusunan RBA lima tahunan dan RBA tahunan sebagai dokumen perencanaan utama BLUD.
- Integrasi Kinerja: Keterkaitan RBA dengan Rencana Strategis Bisnis (RSB) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Teknik Proyeksi Pendapatan dan Belanja: Analisis Unit Cost dan penetapan tarif layanan.
- Praktik RBA di Aplikasi E-BLUD: Modul penyusunan RBA, input target pendapatan, dan alokasi belanja (Anggaran Definitif dan Non-Definitif).
3. Penatausahaan Keuangan BLUD Berbasis Aplikasi E-BLUD
- Manajemen Kas BLUD: Tata cara pengelolaan rekening Kas BLUD (rekening operasional dan kas bendahara) serta pengelolaan Kas Kecil.
- Modul Penatausahaan E-BLUD:
- Penginputan Transaksi Pendapatan: Jasa Layanan, Hibah, dan Pendapatan Lain-lain.
- Penginputan Transaksi Belanja: Belanja Pegawai, Barang/Jasa, dan Modal sesuai RBA.
- Integrasi dengan Sistem Pembayaran Non-Tunai dan E-Billing.
- Manajemen Piutang dan Persediaan: Pencatatan, penilaian, dan pelaporan piutang serta pengelolaan aset lancar (persediaan).
4. Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan BLUD
- Penerapan Accrual Basis: Perbedaan mendasar akuntansi BLUD dengan akuntansi SKPD.
- Siklus Akuntansi BLUD: Jurnal, Buku Besar, Neraca Saldo, dan Jurnal Penyesuaian.
- Penyusunan Laporan Keuangan Wajib (E-BLUD Output):
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA).
- Laporan Operasional (LO).
- Neraca.
- Laporan Arus Kas (LAK).
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
- Praktik Pelaporan di Aplikasi E-BLUD: Penarikan data (Generate Report) dan validasi laporan keuangan.
5. Pengelolaan Aset dan Pengadaan Barang/Jasa BLUD
- Manajemen Aset Tetap: Pencatatan, penilaian, penyusutan, dan pemanfaatan aset BLUD (termasuk kerja sama operasional – KSO).
- Ketentuan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) BLUD: Pemanfaatan fleksibilitas PBJ, batasan, dan kepatuhan terhadap regulasi PBJ.
6. Audit, Pengendalian Internal, dan Evaluasi Kinerja BLUD
- Sistem Pengendalian Internal (SPI) BLUD: Peran SPI dalam menjaga tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).
- Persiapan Audit Eksternal: Strategi menghadapi pemeriksaan BPK/Inspektorat.
- Penilaian Kinerja BLUD: Pengukuran kinerja keuangan dan kinerja layanan.
Penerapan BLUD dan digitalisasi melalui Aplikasi E-BLUD adalah keniscayaan dalam reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang unggul. Kegagalan dalam menguasai tata kelola keuangan berbasis digital akan menghambat pertumbuhan dan mengancam status BLUD institusi Anda.
Jadikan instansi Anda pionir dalam tata kelola keuangan BLUD yang modern, transparan, dan akuntabel! Jangan tunda lagi transformasi digital di unit kerja Anda.
Pusat Edukasi Indonesia—Mitra terpercaya Pemerintah Daerah dalam peningkatan kapasitas SDM—dengan hormat mengundang Bapak/Ibu Pimpinan dan Staf Pengelola Keuangan BLUD untuk mengikuti Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD.
Segera daftarkan diri dan delegasi terbaik Anda! Kuasai sistem E-BLUD, wujudkan fleksibilitas yang bertanggung jawab, dan dorong peningkatan mutu layanan publik di daerah Anda. Hubungi kami sekarang untuk jadwal dan informasi pendaftaran yang terperinci.
Metode Bimtek Training Penerapan BLUD dan Tata Kelola Keuangan melalui Aplikasi E-BLUD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)
Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:
- Lady – Telepon/WA : 0821 3841 2796
- Email: bimtekdiklat44@gmali.com
- Website: https://www.bimtekdiklat.com
Tinggalkan komentar