Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026

gpuser

Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026

Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting: Kunci Keberhasilan Pelaporan Pajak Perusahaan

Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026

Dalam dunia bisnis modern, kepatuhan perpajakan menjadi pilar krusial yang menentukan keberlanjutan dan reputasi perusahaan. Namun, seringkali timbul kesenjangan antara pencatatan akuntansi komersial dengan aturan perpajakan yang dinamis. Untuk menjembatani hal tersebut, Pusat Edukasi Indonesia dengan bangga mempersembahkan program unggulan: Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting. Pelatihan ini dirancang khusus untuk memastikan perusahaan Anda tidak hanya patuh, tetapi juga efisien dalam mengelola kewajiban pajaknya.


Mengenal Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting

Fiscal Reconciliation atau Rekonsiliasi Fiskal adalah proses penyesuaian laporan keuangan komersial yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) menjadi laporan keuangan fiskal yang sesuai dengan ketentuan perpajakan. Proses ini sangat penting karena seringkali terdapat perbedaan perlakuan antara akuntansi komersial dan perpajakan (seperti biaya yang boleh dikurangkan, penyusutan, atau pendapatan yang dikenakan pajak).

Tax Accounting atau Akuntansi Pajak adalah pencatatan dan penyusunan laporan keuangan yang berfokus pada pemenuhan kewajiban perpajakan. Ini mencakup perhitungan, pencatatan, dan pelaporan semua transaksi yang memiliki implikasi pajak, seperti PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN, dan lainnya.

Tujuan Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting

Bimtek ini memiliki beberapa tujuan utama yang berfokus pada peningkatan kompetensi dan kepatuhan peserta:

  • Menguasai Proses Rekonsiliasi Fiskal: Peserta akan mampu mengidentifikasi dan melakukan koreksi fiskal (positif dan negatif) terhadap laporan laba rugi komersial.
  • Memahami Prinsip Akuntansi Pajak: Peserta akan memahami bagaimana setiap transaksi bisnis dicatat dan diperlakukan sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.
  • Mencegah Potensi Sengketa Pajak: Dengan pemahaman yang mendalam, peserta dapat meminimalkan risiko temuan dan sengketa dengan otoritas pajak.
  • Mengoptimalkan Beban Pajak: Peserta akan dibekali pengetahuan untuk melakukan perencanaan pajak yang legal dan efektif (tax planning) tanpa melanggar peraturan.

Manfaat Mengikuti Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting

Mengikuti Bimtek ini akan memberikan manfaat signifikan bagi Anda dan perusahaan:

  1. Peningkatan Akurasi Pelaporan: Laporan pajak yang dihasilkan akan lebih akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengurangi risiko sanksi denda.
  2. Efisiensi Waktu & Biaya: Pemahaman yang kuat akan mengurangi waktu dan biaya yang dihabiskan untuk menyelesaikan masalah pajak atau audit.
  3. Keterampilan yang Up-to-Date: Peserta akan selalu terinformasi mengenai perubahan peraturan pajak terbaru, sebuah keunggulan kompetitif yang krusial.
  4. Reputasi Perusahaan Terjaga: Kepatuhan pajak yang baik akan meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan di mata pemerintah maupun mitra bisnis.

Siapa Target Peserta Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting?

Bimtek ini sangat ideal untuk berbagai profesional yang memiliki tanggung jawab terkait keuangan dan perpajakan, antara lain:

  • Staf dan Manajer Keuangan & Akuntansi
  • Tax Officer dan Konsultan Pajak
  • Internal Auditor
  • Pemilik dan Pengelola Bisnis (khususnya UMKM)
  • Mahasiswa dan Akademisi di bidang Akuntansi atau Perpajakan

Materi Komprehensif Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting

Materi Bimtek disusun secara praktis dan terstruktur, mencakup topik-topik kunci seperti:

  • Dasar-dasar Perpajakan di Indonesia: Pengenalan PPh, PPN, dan Pajak lainnya.
  • Perbedaan Akuntansi Komersial vs. Fiskal: Memahami konsep biaya, pendapatan, dan aset dari dua sudut pandang.
  • Teknik Rekonsiliasi Fiskal: Identifikasi biaya yang tidak boleh dikurangkan (non-deductible expense), penyusutan fiskal, dan koreksi lainnya.
  • Perhitungan dan Pelaporan PPh Badan: Praktik pengisian SPT Tahunan PPh Badan.
  • Pajak Penghasilan Pasal-pasal Lainnya: PPh Pasal 21, 23, 4(2), dan lain-lain.
  • Studi Kasus: Analisis laporan keuangan perusahaan dan penerapan rekonsiliasi fiskal secara langsung.

Urgensi Mengikuti Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting

Ketidaksesuaian antara laporan keuangan komersial dan fiskal seringkali menjadi sumber utama masalah perpajakan. Kesalahan dalam proses rekonsiliasi dapat berujung pada pajak yang terutang kurang bayar, denda, atau bahkan sanksi pidana. Di sisi lain, perubahan peraturan pajak yang sering terjadi menuntut para profesional untuk terus memperbarui pengetahuan mereka.

Oleh karena itu, Bimtek ini bukan sekadar pelatihan, melainkan sebuah investasi penting untuk menjaga kesehatan finansial dan legalitas perusahaan Anda.


Wujudkan Kepatuhan Pajak Optimal, Daftar Sekarang!

Jangan biarkan risiko pajak mengancam kelangsungan bisnis Anda. Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya untuk membantu Anda dan tim menguasai seluk-beluk perpajakan.

Ambil langkah proaktif untuk melindungi perusahaan Anda. Segera daftarkan diri Anda dan tim pada Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting yang akan segera kami selenggarakan. Kunjungi website kami di [Nama Website Anda] atau hubungi [Nomor Kontak Anda] untuk informasi pendaftaran dan jadwal terbaru.

Bersama kami, pastikan setiap laporan pajak Anda tepat, akurat, dan sesuai dengan peraturan.


Metode  Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Peserta Pelatihan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

DAFTAR SEKARANG dan Amankan Kursi Anda! KLIK DI SINI UNTUK REGISTRASI (https://wa.me/6282138412796)

Untuk informasi pendaftaran, hubungi kami:

Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026
Bimtek Fiscal Reconciliation dan Tax Accounting : Panduan Terbaru 2025/2026

Related Post

No comments

Tinggalkan komentar