Bimtek Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2023 Tentang Perubahasan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional.
Melalui Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2023. Tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 September 2023. Melalui Perpres nomor 52 tahun 2023 ini mengubah beberapa ketentuan yang ada di Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan Negara/Daerah yang lebih baik terkait dengan penyesuaian pengaturan mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa penyesuaian harga satuan biaya.Sehingga prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah akan terwujud sesuai dengan komitmen.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada.
Bimtek Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 SHSR