Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD/RSUD
Remunerasi pada BLUD adalah imbalan kerja kepada Pejabat Pengelola, pegawai dan Dewan Pengawas
dengan komponen berupa gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus atau insentif dan pensiun, sesuai dengan kinerja yang diberikan dalam bentuk uang/tunai. Salah-satu unsur yang cukup penting untuk diketahui oleh para manajer rumah sakit karena menyangkut kepentingan seluruh karyawan.
Seringkali ketidakseimbangan upah, gaji atau insentif antara kelompok dokter, paramedis perawat/non perawat, tenaga adminstratif serta manajer rumah sakit. Menyebabkan terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menurunnya komitmen karyawan terhadap organisasi.
Karenanya perlu pemahaman mendasar bagaimana sistem remunerasi dapat dikembangkan dan disesuaikan berdasarkan kesepakatan logis yang berbasis pada teori, norma dan budaya organisasi rumah sakit. Untuk Itu Rumah Sakit haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada
Bimtek Penyusunan Remunerasi BLUD/RSUD