Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 308 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Maka pemerintah menetapkan Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020.
APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri atas pendapatan, belanja dan pembiayaan. APBD disusun berdasarkan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur sesuai urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020