Bimtek Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Sekolah sebagai organisasi penyedia layanan pendidikan kepada masyarakat senantiasa dihadapkan dengan tantangan dalam mencapai tujuan atau cita-citanya. Pengelolaan sekolah dilakukan dengan menggunakan kerangka pikir manajemen. Rangkaian Kegiatan terdiri atas merencanakan, mengorganisasikan, menempatkan staf, memberikan arahan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan kegiatan dan staf.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan memegang peranan mendasar karena membantu pengelola organisasi memperkirakan hambatan/tantangan, pencapaian tujuan dan menentukan tindakan sebagai upaya mengatasi hambatan tersebut. Rencana kerja tahunan yang dikenal sebagai RKAS yang berfungsi mencapai tujuan yang sebelumnya terangkum dalam tujuan besar (RPS).
RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program/kegiatan secara rinci untuk satu tahun anggaran. RKAS adalah dokumen anggaran sekolah resmi yang disetujui kepala sekolah serta disahkan Dinas Pendidikan setempat, atau penyelenggara pendidikan/yayasan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada
Bimtek Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)