Bimtek Manajemen PNS Dan PPPK Berdasarkan UU ASN No 20 thn 2023, Mengatur Tentang Tata Cara Sinkronisasi Rencana Kerja Manajemen ASN sesuai Permenpan RB No.8/2023 Serta Pembaruan Angka Kredit Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.
Bahwa kebijakan manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah menjadi fokus utama dalam implementasi UU ASN No 20 tahun 2023 di Indonesia. Berdasarkan UU tersebut, pemerintah telah mendorong untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kinerja pegawai negeri.
Pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik. Untuk memastikan pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen, penting untuk mengadakan Bimbingan Teknis. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pegawai PPPK dalam mengelola tugas-tugas mereka secara efektif dan efisien.
Dalam hal Kebijakan Manajemen PNS dan PPPK UU ASN No 20 tahun 2023 menyediakan kerangka kerja untuk manajemen PNS dan PPPK yang lebih efektif dan efisien. Hal ini termasuk pembinaan, pengembangan, promosi, dan pengelolaan karier pegawai, baik PNS maupun PPPK, sesuai dengan prinsip meritokrasi dan profesionalitas. Kebijakan manajemen ini juga mencakup peningkatan kesejahteraan, hak, dan perlindungan bagi PNS dan PPPK.
Dalam hal Angka Kredit Jabatan Fungsional, diperbarui berdasarkan Peraturan BKN No 3 tahun 2023. Pembaruan ini mencakup penyesuaian kriteria dan standar penilaian kinerja untuk berbagai jabatan fungsional di sektor publik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penilaian kinerja dan pengembangan karier pegawai didasarkan pada parameter yang relevan dan objektif. Implementasi semua ini memerlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta investasi dalam infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Selain itu, pelatihan dan sosialisasi kepada pegawai tentang penggunaan sistem baru dan perubahan kebijakan juga krusial untuk kesuksesan transformasi ini.
Dalam rangka memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait hal tersebut diatas, kami bermaksud menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kebijakan Manajemen PNS Dan PPPK Berdasarkan UU ASN No 20 thn 2023, Tata Cara Sinkronisasi Rencana Kerja Manajemen ASN sesuai Permenpan RBNo.8/2023 Serta Pembaruan Angka Kredit Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023.
Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah. Terkait Bimtek Manajemen PNS dan PPPK Sesuai UU ASN No.20 Tahun 2023