Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

LkjIP adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran. Kinerja Pemerintah Daerah telah diukur, dievaluasi, dianalisis dan dijabarkan dalam bentuk LkjIP. 

Tujuan penyusunan LkjIP adalah untuk menggambarkan penerapan Rencana Strategis (Renstra) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi di masing-masing perangkat daerah, serta keberhasilan capaian sasaran saat ini untuk percepatan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang.

Melalui penyusunan LkjIP juga dapat memberikan gambaran penerapan prinsip-prinsip good governance, yaitu dalam rangka terwujudnya transparansi dan akuntabilitas di lingukungan pemerintah.

LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.

Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Kemendagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci ( IKK ) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut.

Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemerintah Daerah, jadi bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing.

Penilaian LKJIP

Penilaian LKJIP dengan kategori baik dan memuaskan mutlak ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang memahami substansi , serta memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan SAKIP dan penyusunan LKJIP. Berdasarkan hasil penilaian terhadap penilaian LKJIP Provinsi dan Kota/Kabupaten oleh KEMENPAN dan RB, umumnya masih pada tingkat kinerja yang belum optimum/memuaskan. Salah satu faktor penyebabnya adalah SDM aparatur sipil negara (ASN) belum memiliki pemahaman yang baik dan kompetensi yang memadai dalam penyelenggaraan SAKIP dan penyusunan LKJIP.

Bimtek LKJIP - Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah. Terkait Bimtek LKJIP – Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Chat WhatsApp
Hubungi Kami