BIMTEK ETIK, HUKUM DAN BUDAYA KESELAMATAN RUMAH SAKIT

Bimtek Etik, Hukum dan Budaya Keselamatan Rumah Sakit

Bimtek Etik, Hukum dan Budaya Keselamatan Rumah Sakit. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang budaya keselamatan Rumah Sakit, sadar etik dan hukum, serta Untuk mendorong implementasi dan persiapan akreditasi Rumah Sakit. Dalam Pasal 11 Ayat 2 Permenkes No 42/2018 salah satu tugas Komite Etik dan Hukum adalah “a).memberikan pertimbangan kepada Kepala atau Direktur Rumah Sakit mengenai kebijakan, peraturan, pedoman, dan standar yang memiliki dampak etik dan/atau hukum; dan b).memberikan pertimbangan dan/atau Rekomendasi terkait pemberian bantuan hukum dan rehabilitasi bagi sumber daya manusia rumah sakit.

Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Manjemen/staff Rumah Sakit dan Dokter dan petugas kesehatan dalam hal tata kelola peran organisasi Komite Etik dan Hukum dan Pelaksanaan Hukum Kesehatan, Budaya Keselamatan di Rumah Sakit, sehingga diharapkan Rumah Sakit semakin meningkatkan peran Komire Etik dan Hukum sesuai dengan PERMENKES no 42/2018 Untuk Itu Para Pejabat Instansi Rumah Sakit Haruslah Memiliki Pengetahuan Dan Pemahaman Yang Optimal.

Dasar Hukum Bimbingan Teknis Etik, Hukum dan Budaya Keselamatan Rumah Sakit

  1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
  2. Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42/2018 Tentang Penyelenggaraan Komite Etik Dan Hukum Rumah Sakit
  4. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit

Pelatihan ini bertujuan agar Peserta :

  1. Memahami Permenkes Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
  2. Memahami dan mampu mengimplementasikan Etika Rumah sakit dalam Standar Akreditasi Rumah sakit Kemenkes
  3. Mampu Membentuk Struktur, Tenaga dan membuat Uraian Tugas Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (KEHRS)
  4. Mampu mengIdentifikasi dan melakukan Pengkajian Etika Dan Hukum perumahsakitan
  5. Serta Mampu Menyusun kode etik rumah sakit yang mengacu pada kode etik rumah sakit Indonesia (KODERSI)
BIMTEK ETIK, HUKUM DAN BUDAYA KESELAMATAN RUMAH SAKIT

Kami LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN  Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat, Daerah & Swasta. Terkait Bimtek Etik, Hukum dan Budaya Keselamatan Rumah Sakit

Chat WhatsApp
Hubungi Kami