Bimtek Manajemen Pengelolaan Sampah
Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Mewajibkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pengelolaan sampah secara terpadu dan berwawasan lingkungan, dengan larangan pengelolaan tempat pembuangan akhir sampah dengan sistim terbuka (open damping). Karena Sistem ini banyak menimbulkan permasalahan lingkungan.
Pengelolaan sampah adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pengendalian timbulnya sampah, pengangkutan, pengumpulan, daur ulang, atau pembuangan dari material sampah. Maka mempertimbangkan faktor kesehatan lingkungan, teknologi, estetika, ekonomi dan faktor–faktor lainnya yang berkaitan erat dengan masyarakat. Agar peserta dapat meningkat kepedulian mereka terhadap lingkungan hidup dan lebih memahami tentang manajemen pengelolaan sampah yng efficient dan effective. Maka diadakan bimtek pengelolaan sampah terpadu dan berwawasan lingkungan.
Mengenai Opsi Di Atas Untuk Itu Kami Dari LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada Manajemen Pengelolaan Sampah