Bimtek Manajemen Puskesmas BLUD
Dalam pelaksanaan manajemennya, puskesmas dapat berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas. Pada peraturan ini, ruang lingkup pedoman manajemen puskesmas meliputi perencanaan, penggerakan dan pelaksanaan. pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja. Serta dukungan dinas kesehatan kabupaten /kota dalam manajemen puskesmas dalam manajemen puskemas.
Puskesmas merupakan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, akan mengacu pada kebijakan pembangunan kesehatan pemerintah daerah bersangkutan. Pembangunan Kesehatan Pemerintah Tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Juga Rencana Lima Tahunan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
Kami LEMBAGA STUDI MANAJEMEN AKUNTANSI DAN PEMERINTAHAN Mengharapkan Keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Terkait Pada Bimtek Manajemen Puskesmas BLUD